Manokwari, TABURAPOS.CO – Pada hari terakhir, Minggu (14/4), Jeferson Luinsanda, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat mendaftarkan diri ke Kantor KPU Provinsi Papua Barat.
“Puji syukur, saya bisa mendaftar resmi tepat hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPD-RI dari Dapil Papua Barat. Untuk itu, terima kasih kepada seluruh rakyat Papua Barat. Saya siap lahir batin untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Luinsanda dalam jumpa pers di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, kemarin.
Ia mengatakan, setelah melalui tahapan sekitar 6 bulan, mulai dari pemenuhan administrasi syarat dukungan, verifikasi sampai pemberkasan, dirinya mengucap syukur akhirnya bisa mendaftarkan diri sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dari pantauan Tabura Pos, kedatangan Luinsanda didampingi tim kerja dan keluarga, disambut Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya, para komisioner, dan Sekretaris KPU, Michael Mote.
Setelah pemeriksaan dokumen, Semunya mengatakan, berkas persyaratan dan syarat dukungan pendaftar dapat diterima.
Pria kelahiran Fakfak ini mengaku terdorong maju sebagai calon DPD-RI untuk membangun kerja sama dengan pemerintah dan legislatif dalam menyelesaikan pembangunan Papua Barat yang sampai sekarang belum terselesaikan.
Ia mengaku mengantongi syarat dukungan sebanyak 1.035 KTP dengan sebaran pada 7 kabupaten. “Saya optimis terhadap dukungan rakyat Papua Barat. Di sisa waktu yang terus berjalan, saya bersama tim dan keluarga akan lebih masif melakukan konsolidasi,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan di Papua Barat tidak bisa hanya diselesaikan pemda dan lembaga legislatif.
Sebab, jelas dia, peran DPD juga sangat dibutuhkan, sehingga diharapkan apabila terpilih dan dipercaya rakyat Papua Barat, siap menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan DPD demi menunjang pembangunan Papua Barat. [K&K-R1]