Manokwari, TABURAPOS.CO – Dalam 5 bulan terakhir, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manokwari sudah menangani 30 kasus.
Staf UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Regina A. Rumayomi mengatakan, dari 30 kasus yang ditangani UPTD PPA, didominasi kekerasan dan kasus anak berhadapan dengan hukum.
Menurut dia, hampir semua kasus yang ditangani ini sebagian besar dalam proses pendampingan, terutama terhadap anak berhadapan hukum.
Meski tidak signifikan, Regina Rumayomi mengatakan, tetapi tentu membutuhkan kerja sama semua pihak agar hak mereka terpenuhi.
“Kalau kasus anak berhadapan hukum, sebagian sudah selesai, ada yang sampai sudah mendapat hukuman,” kata Regina Rumayomi kepada Tabura Pos di Kantor UPTD PPA Kabupaten Manokwari, pekan lalu.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama pemerintah agar bersama-sama berperan dan bertanggung jawab, bahkan lebih peduli terhadap berbagai persoalan yang ada. [AND-R1]