Manokwari, TABURAPOS.CO – Para pengurus, bakal calon anggota legislatif (bacaleg), dan pendukung Partai Buruh Provinsi Papua Barat bisa bergembira meski harus menunggu hingga larut malam di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Minggu (14/5).
Pasalnya, KPU Provinsi Papua Barat menyatakan dapat menerima dokumen persyaratan bacaleg DPR Papua Barat yang diajukan Partai Buruh Provinsi Papua Barat.
Dari pantauan Tabura Pos, semalam, Ketua Eksekutif Partai Buruh Provinsi Papua Barat, Jhon Panggeti dan rombongan memasukkan data dan daftar persyaratan bacaleg, Minggu sekitar pukul 22.00 WIT atau 2 jam sebelum penutupan tahapan pengajuan bacaleg pada pukul 23.59 WIT.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Papua Barat yang penuh kesabaran melayani seluruh partai politik, termasuk Partai Buruh Papua Barat. Malam ini, kami mendaftarkan bakal caleg dari lima dapil, semuanya terpenuhi, termasuk kuota perempuan,” klaim Panggeti sebelum menyerahkan dokumen ke Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya.
Setelah menjalani proses pemeriksaan keabsahan kepengurusan dan dokumen surat persetujuan dari DPP Partai Buruh yang lengkap, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan sesuai silon, dan dinyatakan lengkap.
Akhirnya, Ketua KPU Provinsi Papua Barat menyatakan dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Buruh dapat diterima, dimana partai yang mengklaim memperjuangkan kelas pekerja ini mengusung 34 bacaleg, kurang 1 bacaleg pada Dapil V Provinsi Papua Barat.
Dengan mengusung para bacaleg potensial dan mengandalkan basis kelas pekerja, Panggeti merasa optimis Partai Buruh di Papua Barat bisa meraih 1 fraksi di DPR Papua Barat.
Sementara di tingkat DPRD, ia menargetkan bisa meraih 2 kursi di masing-masing kabupaten. “Partai Buruh adalah rumahnya rakyat, rumah pekerja. Haram bagi kami masih ada rakyat yang miskin dan kelaparan di daerah yang kaya. Inilah perjuangan kami,” kata Panggeti.
Dia memastikan, pengajuan semua bacaleg di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah diterima KPU.
“Keterlambatan ini karena Partai Buruh sangat hati-hati dalam memilih caleg. Di sisi lain, akses kepengurusan baceleg Partai Buruh terpusat di silon, sehingga mengalami keterlambatan melakukan pendaftaran,” tandas Panggeti. [K&K-R1]