• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Sekda Manokwari Minta OPD Segera Tindaklanjuti Temuan BPK RI

TaburaPos by TaburaPos
17/05/2023
in MANOKWARI
0
Mulai 1 Maret, Pemkab Manokwari Terapkan Absensi Berbasis Android

Sekda Manokwari, Henri Sembiring

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemkab Manokwari bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan telah menggelar action plan tindaklanjut temuan penggunaan anggaran tahun 2022.

Sekda Manokwari, Henri Sembiring mengatakan, dalam pertemuan action plan itu, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah menandatangani kesepakatan untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.

Oleh karena itu, Sekda meminta semua pimpinan yang telah menandatangani action plan tersebut harus segera menindaklanjuti LHP dari BPK RI.

“Kemarin kita sudah sepakat, saya sudah paraf dan Pak Bupati sudah tanda tangan, sudah dikirim ke BPK pusat, jadi segera tindaklanjuti,” ujar Sekda saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (15/5).

Sekda menyebutkan, terdapat sebanyak 21 temuan di tahun 2022, sedangkan tahun 2020 sebanyak 20 temuan dari LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Manokwari.

Di samping itu, ada OPD yang tidak terdapat temuan BPK. Namun, sambung Sembiring, bagi OPD yang tidak ada temuannya bukan berarti bersih, sebab pemeriksaan kali ini BPK mengubah sampelnya, yaitu OPD yang sudah disampel tahun 2020 tahun 2021 tidak lagi disample. 

“Bagi perangkat daerah yang tidak ada temuan LHP, jangan sombong karena bukan berarti bersih karena BPK ubah sampel,” kata Sekda tanpa merincikan detail OPD mana saja yang terdapat temuan.

Sekda mengingatkan kepada OPD yang terdapat temuan diberikan waktu selama 60 hari untuk menindalanjutinya. “Sebelum turun perintah dari Pak Bupati harus bisa laksanakan, dicicil, laksanakan dari sekarang agar sebelum waktunya sudah selesai,” pesan Sekda.

Sekda menekankan, pimpinan OPD wajib merapatkan PPK dan PPTKnya supaya mempersiapkan segala sesuatunya, khususnya terkait dengan pengembalian kerugian negara.

“Nanti hari rabu saya minta dukungan semua supaya LHP kita mendapatkan opini tidak disclaimer,” tandas Bupati. [SDR-R3]

Previous Post

Kekosongan Direktur RSUD Manokwari Ditangani Dinas Kesehatan

Next Post

Arist Merdeka Soroti Kejahatan Seksual di Salah Satu Ruangan Tempat Ibadah

Next Post
Pengajuan Bacaleg DPR Papua Barat dari Partai Gelora Berproses hingga Subuh

Arist Merdeka Soroti Kejahatan Seksual di Salah Satu Ruangan Tempat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!