Manokwari, TABURAPOS.CO – Petugas Jasa Raharja di Manokwari, Putri Surinawati mengunjungi salah satu korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang sedang menjalani perawatan di RSUD Manokwari, Rabu (14/6).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Langkah Bhakti Jasa Raharja (LBJR) guna memastikan apakah korban sudah mendapatkan surat jaminan dari Jasa Raharja atau belum.
Selain itu, Jasa Raharja juga ingin memastikan apakah surat jaminan yang diberikan oleh korban selama ini sudah sesuai peruntukkannya atau belum.
Disamping itu juga, Jasa Raharja juga bermaksud untuk melakukan penagihan biaya Rumah Sakit bagi pasien yang sudah selesai mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit untuk segera dibayarkan oleh pihak Jasa Raharja.
Melalui kunjungan itu, Putri mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, selalu menggunakan helm, membawa SIM dan STNK.
Putri juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tertib dan taat membayar pajak kendaraan karena pembayaran pajak akan menjadi perlindungan diri jika mengalami kecelakaan lalu lintas dua kendaraan atau lebih.
“Ayo segera bayar pajak kendaraan ke samsat terdekat di wilayah Papua Barat, pembayaran pajak kendaraan dari kita untuk kita. Masak Beli motor elit bayar pajak sulit,” timpal Putri kemarin. [AND-R3]