Manokwari, TABURAPOS.CO – Bantuan dana hibah dari pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten, bisa diberikan kepada pemerintah, lembaga, LSM dan organisasi lainnya, dengan tujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, melalui dana hibah berharap organisasi, LSM sampai dengan paguyuban dapat membantu melaksanakan program pemerintah yang belum bisa dijangkau.
Sesuai mekanisme, penerima hibah harus bisa mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima sehingga harus membuat laporan pertanggung jawabannya dan diserahkan kepada pemberi hibah.
“Semua pemberian, penggunaan keuangan negara tidak ada yang tidak dipertanggung jawabkan. Harus dipertanggung jawabkan,” tegas Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi saat ditemui Tabura Pos, di kantornya, Rabu (14/6).
Menurut Khumaidi, jika tidak ada laporan pertanggungjawabannya, maka penerima bantuan dana hibah yang dimaksud dikategorikan tidak akuntabel.
Sementara, saat ditanya apakah organisasi, lembaga atau instansi yang menerima dana hibah namun tidak ada laporan pertanggungjawaban apakah masih bisa menerima dana hibah lagi, Khumaidi berpendapat hal itu kembali kepada pemberi hibah.
Sebelumnya, penggunaan dana hibah dari Pemkab Manokwari, mendapat sorotan dari Bupati Manokwari, Hermus Indou. Pasalnya, tidak sedikit penerima hibah tidak menggunakan sesuai ketentuan.
Bupati menegaskan, anggaran hibah yang digelontorkan pemerintah bermaksud agar lembaga eksternal menggunakannya sesuai dengan ketentuan, bukan untuk menyenangkan pribadi seseorang.
“Dana hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dari pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh lembaga atau organisasi masyarakat. Dengan demikian, lembaga yang menerima dana hibah wajib memberikan laporan pertanggungjawaban sesuai item pelaksanaan program tersebut,” ujar Bupati saat melaunching intervensi percepatan penanganan stunting di Aula PWKI Papua Barat, belum lama ini.
Bupati mengungkapkan, beban di Pemkab Manokwari terlalu besar sehingga pemerintah mengajak masyarakat ikut membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan dana hibah yang diberikan.
“Organisasi masyarakat yang selama ini menerima dana hibah, namun salah menerjemahkan maksud dan tujuan pemberian dana tersebut. Mereka hanya buat satu atau dua kegiatan saja, yang penting ada laporan masuk,” ungkap Bupati.
Bupati menekankan, ke depan Pemkab Manokwari akan mengevaluasi penyaluran dana hibah ke organisasi masyarakat guna meminimalisasi tindakan penyalahgunaan.
“Kepercayaan yang diberikan pemerintah itu harus dijawab tuntas dengan melaksanakan seluruh program. Saya berharap organisasi masyarakat penerima dana hibah memahami konsep program yang jelas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Manokwari,” pungkas Bupati. [SDR-R3]