Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) menyerahkan bantuan cadangan pangan daerah berupa beras kepada keluarga kurang mampu.
Penyerahan dilakukan secara imbolis oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Kabupaten Manokwari, Kukuh Saptoyudo mewakili Bupati Manokwari, Hermus Indou, kepada perwakilan penerima, di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Senin (26/6).
Kepala Dinas PKP Manokwari, Kukuh Saptoyudo menerangkan, keluarga kurang mampu yang mendapatkan bantuan cadangan pangan daerah merupakan keluarga yang tidak mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat.
“Ada klaim, komplain, dari banyak masyarakat tidak mendapatkan bantuan cadangan pangan dari pusat yang disalurkan Bulog, padahal membutuhkan, sehingga kami cek di lapangan dan sampaikan ke Pak Bupati. Pak Bupati setuju sehingga kita intervensi dengan cadangan pangan daerah,” jelas Kukuh kepada para wartawan di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Senin (26/6).
Kukuh menerangkan, persediaan cadangan pangan daerah untuk keluarga kurang mampu di Manokwari yang disetujui sebanyak 56 ton beras tertuang dalam APBD Perubahan 2022.
“Tadi penyerahan secara simbolis saja, beras satu karung kemasannya 5 Kg untuk setiap satu keluarga, untuk keseluruhan yang menerima sekitar 536 penerima di Manokwari,” sebut Kukuh.
Kukuh mengungkapkan, cadangan pangan daerah berupa beras yang disediakan pemerintah sebanyak 56 ton tersebut, tidak hanya untuk mengcover PKH, tetapi juga permasalahan lainnya, seperti bencana alam dan stunting.
“Kita sudah pakai untuk penanganan stunting dan tersisa sekitar 37 ton dan untuk bencana kebakaran di Pasar Wosi,” jelas Kukuh.
Kukuh mengatakan, program bantuan cadangan pangan daerah dilakukan sesuai anggaran yang tersedia. “Tergantung ketersediaan cadangannya kalau dianggarkan, tapi kalau tidak dianggarkan kita mau bantu dari mana,” tukasnya.[SDR-R3]