• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home KABAR PAPUA

Tak Ada Toleransi untuk Jaksa yang Menyimpang

TaburaPos by TaburaPos
04/07/2023
in KABAR PAPUA
0
Tak Ada Toleransi untuk Jaksa yang Menyimpang

Kajati Papua Barat, Harli Siregar

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat langsung menanggapi serius dugaan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari yang diduga melakukan pemerasan dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang viral di Tiktok, disebut ada oknum jaksa penuntut umum (JPU) dan pegawai Tata Usaha berinisial A, US, dan H yang diduga menerima sejumlah uang dari keluarga pelaku tindak pidana perlindungan anak di Kabupaten Manokwari.

“Melalui siaran pers ini disampaikan bahwa terhadap oknum-oknum dimaksud, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat memerintahkan secara tegas, pertama, Asisten Pembinaan supaya menarik jaksa yang bersangkutan ke Kejati Papua Barat dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Erwin P.H. Saragih, SH, MH melalui Kasi Penkum, Billy A.C.D.S. Wuisan, SH dalam press releasenya, Kamis (29/6).

Kedua, Asisten Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut. “Ketiga, kami sangat menyesalkan peristiwa ini muncul di tengah Kajati Papua Barat yang sedang melakukan upaya pembenahan dan membangun integritas personil,” tambahnya.

Ditegaskan Erwin Saragih, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum-oknum tersebut diproses hukum dan diberi hukuman yang setimpal.

Ia mengutarakan, Jaksa Agung selalu mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” tegas Asisten Intelijen.

Diutarakan Erwin Saragih, arahan pimpinan ini ditujukan khusus terhadap Kajati Papua Barat dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan segera disampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini, jaksa atau pegawai Tata Usaha untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” papar Asisten Intelijen.

Beredarnya video viral di Tiktok berjudul ‘Tolong Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak/Ibu Kejaksaan dan dll yang punya wewenang diperiksa ini Kejaksaan Manokwari’ ditanggapi serius Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH.

“Sungguh menyayat hati saya sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia,” sebut Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos, Kamis (29/6).

Untuk itu, ia mendesak Kajati Papua Barat untuk segera memerintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) untuk menyelidiki, memanggil, dan memeriksa para oknum jaksa tersebut.

“Demi memulihkan citra korps Adhyaksa di Manokwari secara khusus dan umumnya di wilayah hukum Kejati Papua Barat ini,” harap Direktur Eksekutif LP3BH ini. [*AND/HEN-R1]

Previous Post

Berkas Perkara Dikembalikan, Hakim ‘Bebaskan’ Dua Terdakwa Perjudian

Next Post

Sidang 4 Terdakwa Dewasa Dalam Kasus Persetubuhan Siswi SMA Digelar Tertutup

Next Post
Pemerkosaan Siswi SMA, LP3BH Menilai Tak Ada Alasan ‘Pemaaf’ untuk 8 Pelaku

Sidang 4 Terdakwa Dewasa Dalam Kasus Persetubuhan Siswi SMA Digelar Tertutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!