Manokwari, TABURAPOS.CO – Capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Manokwari tahun 2022 dinilai masih lemah.
Tidak hanya itu, sinergitas koordinasi antar instansi terkait dalam melaksanakan perencanaan dan pengawasan juga masih lemah.
Akibatnya, banyak menimbulkan permasalahan pada masing-masing satuan kerja (Satker) terkait dan menimbulkan kesan saling lempar tanggung jawab.
Hal ini dikemukakan Komisi C DPRD Manokwari setelah melakukan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari tahun 2022, pada pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua, Bons Rumbruren, di DPRD Manokwari, Selasa (4/7).
Dalam rekomendasi hasil monitoring Komisi C yang disampaikan anggota dewan, Masrawi Arianto, menerangkan, kurang sinerginya koordinasi antar instansi terkait dalam melaksanakan perencanaan dan pengawasan dengan banyaknya permasalahan pada masing-masing Satker atau instansi terkait berkesan saling melempar tanggung jawab.
Selain itu, pengerjaan proyek secara umum di Kampung Mokwam, Distrik Warmare dan Distrik Masni juga ditemukan ada kesan mementingkan kepentingan pribadi semata.
Di samping itu, ditemukan juga realisasi program kegiatan masih sangat rendah dan minimnya tingkat pengawasan kegiatan atau program pada setiap OPD, serta tidak adanya keselarasan antara program dan kegiatan APBD Tahun 2022.
Selain itu, prioritas pembangunan tidak tepat sasaran sesuai dengan gambaran yang diberikan oleh OPD, pembangunan jalan dan perbaikan jalan rusak yang bersifat tambal sulam dengan tidak mengindahkan sistem drainase yang baik, serta program, kegiatan yang tercantum dalam DPA berbeda dengan realisasi program OPD dan tidak diberikan secara detail tempat pelaksanaan kegiatan atau program yang dilakukan.
“Belum optimalnya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di beberapa SKPD, sehingga kinerjanya masih rendah. Melihat kondisi yang terjadi masih banyak program-program yang fiktif dan belum 100 persen rampung, baik di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, kelautan dan perikanan, kebudayaan dan pariwisata, pemberdayaan perempuan dan KB, tenaga kerja dan trasmigrasi, pertanian dan peternakan dan bidang-bidang lainya,” bebernya.
Oleh karena itu, Komisi C DPRD Manokwari menyarankan, agar monitoring dan pengawasan harus lebih ditingkatkan dalam pelaksanaan anggaran, program dan kegiatan yang telah diamanatkan dalam dokumen perencanaan.
Selain itu, pelaksanaan sasaran, target, program dan kegiatan harus betul-betul mengacu pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan visi Kabupaten Manokwari harus diimplementasikan secara aplikatif, sehingga tidak terkesan sloganistis.
“Masing-masing Satker harus berinovasi dalam melaksanakan kinerjanya agar tidak stagnan,” pungkasnya. [SDR-R3]