Manokwari, TABURAPOS.CO – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manokwari TA 2023 sampai bulan Juli ini, diklaim sudah lebih dari 50 persen.
“Serapan APBD Manokwari sudah mencapai lebih dari 50 persen,” ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Corneles E. Wondiwoy kepada para wartawan setelah mengikuti penyerahan bantuan keuangan partai politik, di salah satu hotel di Manokwari, Senin (17/7).
Diakui Wondiwoy, saat ini hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum ditransfer karena beberapa OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari, masih menyelesaikan berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Hingga saat ini, DAK fisik belum masuk karena harus menunggu kontrak dari OPD-OPD yang mendapatkan DAK selesai,” jelas Wondiwoy.
Ia menyatakan, sebagian besar OPD sudah menyelesaikan kontrak, hanya tersisa dua OPD yang belum menyelesaikannya, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Batas waktu untuk transfer sampai 21 Juli. Selain menyelesaikan kontrak, kontrak tersebut juga harus melewati proses review dari Inspektorat sebelum dapat diinputkan dan diaplikasikan. Setelah semuanya selesai baru akan ditransfer langsung ke OPD-OPD terkait,” terang Wondiwoy lebih lanjut.
Meski demikian, Wondiwoy optimistis serapan anggaran akan terlaksana dengan baik karena serapan anggaran selalu menjadi perhatian pemerintah untuk menghindari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), pada akhir tahun anggaran. [SDR-R3]