• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Serapan Anggaran Melebihi 50 Persen, Dua OPD Ditunggu Selesaikan Kontrak DAK

TaburaPos by TaburaPos
20/07/2023
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Salurkan Bantuan Parpol Senilai Hampir Rp2 Miliar

Plt Kepala BPKAD Manokwari, Corneles E. Wondiwoy kepada para wartawan setelah mengikuti penyerahan bantuan keuangan partai politik, di salah satu hotel di Manokwari, Senin (17/7). TP/SDR

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manokwari TA 2023 sampai bulan Juli ini, diklaim sudah lebih dari 50 persen.

“Serapan APBD Manokwari sudah mencapai lebih dari 50 persen,” ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Corneles E. Wondiwoy kepada para wartawan setelah mengikuti penyerahan bantuan keuangan partai politik, di salah satu hotel di Manokwari, Senin (17/7).

Diakui Wondiwoy, saat ini hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum ditransfer karena beberapa OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari, masih menyelesaikan berkas-berkas yang dibutuhkan.

“Hingga saat ini, DAK fisik belum masuk karena harus menunggu kontrak dari OPD-OPD yang mendapatkan DAK selesai,” jelas Wondiwoy.

Ia menyatakan, sebagian besar OPD sudah menyelesaikan kontrak, hanya tersisa dua OPD yang belum menyelesaikannya, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Batas waktu untuk transfer sampai 21 Juli. Selain menyelesaikan kontrak, kontrak tersebut juga harus melewati proses review dari Inspektorat sebelum dapat diinputkan dan diaplikasikan. Setelah semuanya selesai baru akan ditransfer langsung ke OPD-OPD terkait,” terang Wondiwoy lebih lanjut.

Meski demikian, Wondiwoy optimistis serapan anggaran akan terlaksana dengan baik karena serapan anggaran selalu menjadi perhatian pemerintah untuk menghindari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), pada akhir tahun anggaran. [SDR-R3]

Previous Post

Pembangunan Siap Dimulai, Bupati Hermus Pastikan Sejumlah Bangunan di Kawasan Borasi Segera Clear

Next Post

TAPD dan KPU Bahas Rancangan Anggaran Pilkada

Next Post
Upacara Korpri, Sangkek Singgung Persoalan Internal Satpol-PP

TAPD dan KPU Bahas Rancangan Anggaran Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!