
Ransiki, TP – Satuan tugas, Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dalam waktu dekat mulai mensosialisasikan langkah-langkah dan upaya pencegahan pungli bagi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan kerja kepolisian di Wilayah Kabupaten Mansel.
Hal ini di ungkapkan Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Mansel, Kompol Alexander Putra, yang juga merupakan Wakapolres Mansel, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/7).
Dikatakan Kompol Alexander, Tim Saber Pungli Kabupaten Mansel sudah terbentuk, terdiri dari gabungan unsur aparat penegak hukum dan aparat pengawas internal pemerintah, yakni Polres Mansel, Kejari Manokwari dan Inspektorat Mansel.
Mengenai Kerja-kerja Tim Saber Pungli Kabupaten Mansel, dia menjelaskan, langkah awal adalah mensosialisasikan keberadaan Tim Saber Pungli di Kabupaten Mansel melalui media spanduk, banner dan media massa sehingga diketahui dan dikenal masyarakat Mansel.
Sedangkan untuk sosialisasi tatap muka, akan pihaknya mulai pekan depan, dari internal Polres Mansel yang difokuskan pada bagian pelayanan SKCK, barulah dilanjutkan ke OPD teknis yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan masuk 8 area intervensi KPK, seperti Disdukcapil, DPM-PTSP dan OPD lainnya yang rawan terjadi pungli.
“Tujuan kami adalah untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK-WBM di Kabupaten Manokwari Selatan,” ujar dia.
Kompol Alexander pun menjelaskan, untuk diketahui masyarakat Mansel yang dimaksud dengan tindakan pungli adalah adanya permintaan biaya atau beban biaya di luar biaya yang dibebankan Negara kepada pemohon (masyarakat) yang hendak mengurus dokumen kependudukan, SKCK atau dokumen perzinaan lainnya.
“Jadi kalau ada yang mau bikin SKCK atau urus e-KTP dan dokumen perizinan lainnya, kemudian ada permintaan biaya dari petugas diluar biaya yang ditetapkan Pemerintah maka itu merupakan tindakan pungli, sama dengan menggunakan jasa calo untuk mengurus berkas dan dokumen, itu juga merupakan pungli. Jika ada yang temukan kejadian seperti itu laporkan ke kami supaya ditindaklanjuti,” pungkas Putra. [BOM-R4]