Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, telah menerima dokumen perbaikan administrasi persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.
“Perbaikan administrasi persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari dari 18 partai politik sampai tanggal 9 Juli 2023 sudah kita terima lengkap,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Manokwari, Fratiano Rahawarin, kepada para wartawan setelah menghadiri penyerahan bantuan parpol di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
Fratiano menerangkan, sebelum masuk dalam tahapan verifikasi, ada perpanjangan waktu penguploadan berkas yang belum lengkap sampai 16 Juli 2023.
“Itu juga sudah dilakukan dan sudah selesai semua dan mulai Senin akan dilakukan verifikasi berkas, selanjutnya dilakukan pencermatan untuk selanjtunya penetapan DCS,” terangnya.
Dia menambahkan, beberapa berkas peryaratan yang kebanyakan di-upload dalam tahapan perbaikan, yaitu surat administrasi dinas dari pengadilan, kesehatan.
“Mungkin karena saat mengurus sedang libur jadi kebanyakan pakai surat keterangan, tetapi tanggal 16 Juli kemarin sudah dipastikan sudah di-uaplod, nanti perkembangannya kita lihat dalam verifikasi yang sedang berjalan ini,” pungkasnya.
Sebanyak 18 parpol pesreta pemilu 2023 telah mengajukan bakal calon (bacalon) anggota DPRD Manokwarinya masing-masing, dengan total 537 orang. [SDR-R3]