Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat dan KPU Provinsi Papua Barat sedang membahas rancangan anggaran pilkada.
Ketua TAPD Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek mengakui, usulan rancangan anggaran yang diajukan KPU cukup besar, tetapi yang namanya usulan rancangan memang besar.
“Kita akan sesuaikan dengan kapasitas fiscal daerah hari ini,” kata Sangkek kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (17/7).
Dikatakannya, penyelenggara pemilu mengajukan rancangan anggaran pilkada, misalnya Rp. 200 miliar lebih, maka akan dilakukan rasionalisasi bersama dengan BPK, BPKP, KPU, dan TAPD.
“Untuk rancangan anggaran pilkada usulan awal dari KPU sudah dibahas. Lalu, ada usulan yang baru, sudah diserahkan. Kami akan segera bahas. Kita sudah lihat dan akan segera mengundang mereka untuk pembahasan dan pastinya akan alot,” kata Sangkek.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengaku, pihaknya telah menerima rancangan anggaran pilkada yang baru dari KPU.
Lanjut dia, estimasi anggaran pilkada dari rancangan yang baru, diusulkan lagi sebesar Rp. 285 miliar lebih, dimana anggaran itu sudah masuk dalam sharing dana.
“Dari yang saya baca, nilai ini sudah ada sharing anggarannya. Ada item yang KPU tarik ke provinsi, yakni pembiayaan penyelenggara ad hoc, baik PPD maupun KPPS, ditarik untuk dibayarkan di provinsi agar tidak dobel, sehingga menjadi Rp. 285 miliar,” kata Payapo kepada para wartawan, belum lama ini. [FSM-R1]