Manokwari, TABURAPOS.CO – Bupati Manokwari, Hermus Indou menanggapi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Manokwari atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) APBD Manokwari tahun anggaran 2022.
Tanggapan Bupati dibacakan Sekda Manokwari, Henri Sembiring pada sidang paripurna DPRD Manokwari, yang dipimpin Wakil Ketua, Norman Tambunan, didampingi Bons Z. Rumbruren, di Gedung DPRD Manokwari, Jumat (21/7) sore.
Dalam tanggapannya terkait tidak tercapainya target PAD, memberikan perhatian alokasi berkelanjutan bagi korban kebakaran Borobudur, penyediaan ari minum dan penyehatan lingkungan, Bupati menjelaskan, dalam menentukan target PAD, Pemda telah mengambil langkah program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara online sistem dan akan launching aplikasi pembayaran pajak daerah dengan Nama Noken Payment Manokwari dan lainnya.
Untuk korban penyintas kebakaran Borobudur, Pemkab sejak kejadian kebakaran di kawasan borobudur, selama masa tanggap darurat, Pemkab juga telah memberikan bantuan berupa pangan dan tempat tinggal sementara serta pelayanan kesehatan, air minum, peralatan dapur, perlengkapan tidur dan pendampingan psikologis anak dan berkebutuhan khusus dan lainnya.
Pemkab Manokwari juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat untuk pembangunan rumah 210 unit dan telah dilakukan peletakan batu pertama, namun proses pembangunan hunian belum dapat dilanjutkan karena pengadaan tanah lokasi hunian masih berjalan.
Perihal air bersih, Pemkab telah melakukan dukungan melalui penyertaan modal kepada PDAM, hal tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat agar dapat terpenuhi namun berjalannya waktu terdapat kendala teknis yang dialami oleh PDAM yaitu permasalahan hak ulayat, kesadaran masyarakat dalam membayar tarif penggunaan air bersih dan instalasi penyaluran air bersih yang sudah rapuh. Permasalahan ini akan kami bahas secara mendalam bersama PDAM agar dapat segera terselesaikan.
Selanjutnya, tanggapan terhadap masukan Fraksi Golkar, soal kemandirian keuangan, tata kelola keuangan, inovatif, detail, sistematis dan konperehensif serta ketidak sinkronan gambaran struktur dokumen pada materi LKPD, LKPJ Bupati, dan Perda APBD sebelum perubahan 2022, penyertaan modal pada PDAM, anggaran pendidikan, keterlambatan pembayaran kontrak pekerjaan, mengoptimalkan peningkatan PAD, melakukan terobosan nyata terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
Perihal kemandirian keuangan, Pemkab akan terus berupaya berinovasi dalam mencari lumbung-lumbung pendapatan asli daerah sebagai bentuk reaksi dari derasnya arus investasi di Kabupaten Manokwari.
Perihal tata kelola keuangan upaya inovatif, detail, sistematis dan komprehensif, Bupati menanggapi sangat berat dan sulit sehingga Pemkab Manokwari meminta dukungan legislatif untuk bersama-sama menciptakan iklim pengelolaan keuangan yang transparan serta mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja yang baik.
Perihal keterlambatan pembayaran, tanggapan bupati yaitu progres pembayaran denda keterlambatan dan pengembalian ke kas daerah dari 38 kegiatan tersebut telah terselesaikan 1 dari 8 kegiatan masih membayar secara bertahap dan 29 kegiatan belum membayar yang masih dalam proses tindaklanjut OPD terkait dan ada pihak ke-3 yang belum melunasi pembayaran dan belum melakukan pembayaran denda keterlambatan dan pengembalian.
Sementara itu, perihal pengentasan kemiskina, bupati menjelaskan, upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran Pemkab pada 2022 banyak melakukan dukungan pembiayaan bagi para pengusaha kecil dengan memberikan bantuan modal usaha agar pengusaha kecil dapat bertahan ditengah inflasi daerah yang cukup tinggi dan dapat melakukan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal Manokwari.
Selain itu, kemiskinan dan pengangguran merupakan sebab akibat yang saling berkaitan bak cincin berapi, dan Pemkab telah melakukan berbagai upaya fundamental yang dapat menghambat laju peningkatan kemiskinan dan pengangguran dengan berfokus pada bidang pendidikan dengan cara memberikan bantuan langsung tunai atau Simpanan Pelajar, Kartu Manokwari Pintar atau Beasiswa Pelajar bagi para siswa kurang mampu, pemberian seragam sekolah secara gratis dan pembangunan sarana prasarana infastruktur sekolah yang berkualitas, dengan harapan ketika masyarakat memiliki tingkat Pendidikan yang tinggi maka pengangguran terbuka akan dapat ditekan.
Tanggapan terakhir yaitu terhadap pandangan Gabungan Fraksi, yang menyoroti 21 temuan dalam LKPD Manokwari tahun anggaran 2022. Empat SKPD menjadi temuan besar-besaran, apakah ini berdampak hukum atau tidak. Selain itu, mempercepat APBD Perubahan dan KUA PPAS, serta Induk APBD, berhubung anggota DPRD akan menghadapi Pileg dan Pilpres 2024 yang akan berdampak pada pelaksaanan APBD 2023 pada pemilu 2024.
Perihal itu, Bupati menanggapi Pemkab telah menyelesaikan seluruh rekomendasi yang bersifat administrasi baik surat perintah bupati maupun instruksi pimpinan OPD yang menjadi objek pemeriksaan. Selanjutnya setiap kepala OPD wajib menyelesaikan rekomendasi yang masih belum ditindaklanjuti baik kepada pihak ketiga yaitu, pengusaha, maupun legislatif agar tidak menimbulkan dampak hukum.
Secara keseluruhan Temuan BPK setiap tahun terkait administrasi telah ditindaklanjuti, namun OPD terkendala dalam menyelesaikan rekomendasi temuan yang bersifat kerugian keuangan daerah karena melekat pada pihak ke 3 baik pengusaha, PNS maupun Legislatif di Kabupaten Manokwari, Upaya Pemerintah daerah untuk menyelesaikan Rekomendasi temuan tahun-tahun sebelumnya terkendala dengan adanya pihak ke 3 baik Pengusaha, PNS maupun Legislatif yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, meninggal dan lain sebagainya dan bagi pihak ke-3 baik Pengusaha, PNS maupun Legislatif yang masih dapat ditelusuri keberadaannya, masih terus dimediasi oleh Inspektorat melalui OPD untuk dapat diselesaikan rekomendasi temuannya.
Perihal KUA-PPAS APBD-P 2023 dan KUA-PPAD 2024 agar segera dibahas, Pemkab melihat situasi politik dan kondisi pesta politik yang semakin dekat bahwa Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangun Daerah, BPKAD atau Tim TAPD akan bekerja semaksimal mungkin dan mengupayakan agar KUA-PPAS APBD-P 2023 dan KUA-PPAD 2024 dapat segera diusulkan dan ditetapkan. [SDR-R3]