Manokwari, TABURAPOS.CO – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay telah menyerahkan surat Nomor: 53/DAP/WIL.III/DOBERAY/VII/2023 tentang Pemulihan Nama Baik Marga dan Proses Hukum Pengaduan, tertanggal 20 Juli 2023 ke Polda Papua Barat.
Kepala Pemerintahan Adat, DAP Wilayah III Doberay, Sem Awom menerangkan, latar belakang kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lanjutnya, dari proses hukum itu, terdakwa sudah dipecat dari institusi kepoliain, sementara pihak keluarga mencoba berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manokwari terkait hukum dan sebagainya.
“Dari proses itu, terjadi sesuatu yang mungkin tidak dicapai, maka keluarga terdakwa mengungkapkan ada indikasi uang dan lainnya,” jelas Awom kepada Tabura Pos usai mengantarkan surat ke Polda Papua Barat, Jumat (21/7).
Dijelaskannya, pasca-mencari solusi perdamaian, keluarga terdakwa mencoba memfasilitasi untuk penyelesaian persoalan, dimana saudari, Arnolda Awom terlibat untuk proses tersebut.
Namun, kata dia, pihak keluarga dinilai tidak sopan dan marah-marah, sehingga terjadi insiden pelemparan dengan botol air mineral, lalu kasus itu diviralkan keluarga terdakwa dan menjadi konsumsi publik.
“Saudari, Arnolda Awom melaporkan insiden ini ke DAP Wilayah III Doberay, maka saya diarahkan Ketua DAP untuk memberi respon, klarifikasi atau bagaimana untuk mempercepat proses hukum. Sebab, ada muncul video Tiktok dengan data-data yang tidak valid,” tambah Awom.
Dia menambahkan, DAP telah melakukan klarifikasi terhadap saudari, Arnolda Awom dan menyatakan sudah membuat laporan dan menerima surat tanda penerimaan laporan pengaduan dengan Nomor: STPLP/38/VII/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 7 Juli 2023.
Namun, sambung Awom, belum ada respon dari Polda Papua Barat untuk memanggil tiktokers itu sesuai undang-undang yang berlaku, sehingga DAP mendesak Polda Papua Barat lebih tegas dalam mendorong penegakkan hukum dalam konten video yang viral tanpa adanya data valid.
“Proses hukum tetap kami hargai, baik di tingkatan kepolisian maupun kejaksaan. DAP juga menjaga marwah setiap anak adat Papua, sehingga DAP terlibat dalam menyelesaikan konflik tersebut. Kalau memang salah, dipanggil dan diproses, sehingga kita tahu dan proses ini terang-benderang,” tutup Awom. [FSM-R1]