Manokwari, TABURAPOS.CO – Wakil Pimpinan DPRD Manokwari, Norman Tambunan menyesalkan masih adanya praktek pungutan liar (pungli) di sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK seperti yang didapatkan Ombudsman Perwakilan Papua Barat.
Norman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari melalui Dinas Pendidikan bersama DPRD Manokwari, sudah berusaha dan sepakat mencari solusi agar PPDB tahun ajaran 2023/2024 tidak memberatkan orang tua dari anak kurang mampu dan meminimalisir terjadinya praktek pungli di sekolah dengan membebaskan biaya pendaftaran.
Norman mengungkapkan, bahkan hasil kesepakatan antara Dinas Pendidikan sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Manokwari bersama DPRD telah ditindaklanjuti dengan lahirnya surat edaran bupati tentang pembebasan biaya PPDB, dan telah disebar ke sekolah-sekolah.
“Ini harus ada teguran keras dari dinas ke sekolah-sekolah, dengan adanya surat edaran bupati, apalagi terkait pakaian seragam dan buku-buku, itu jelas sekali diatur dalam Perbup, tapi masih ada sekolah swasta dan negeri yang melakukan itu (pungutan red),” ujar Norman saat ditemui Tabura Pos, usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Manokwari, Jumat (21/7) kemarin.
Norman mengungkapkan, sudah turun ke beberapa sekolah untuk mengetahui langsung proses PPDB apakah masih ada pungutan, dan ternyata memang ada beberapa sekolah yang tetap bersikukuh tidak memberikan keringanan PPDB.
“Saya langsung turun ke sekolah dan saya melihat itu sendiri, sampai meminta keringanan pun ndak bisa, ada sekolah yang bisa, malah ada sekolah yang tidak bisa. Ini tolong dinas panggil sekolahnya, bila perlu bupati yang panggil supaya lebih didengar terkait masalah pungutan-pungutan di PPDB,” ungkap Norman Tambunan.
Wakil Pimpinan DPRD Manokwari ini mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan DPRD Manokwari, bahkan juga sudah sepakat bahwa sekolah yang kedapatan menarik biaya saat PPDB agar dikembalikan kepada orang tua siswa baru.
“Kita sudah sepakat, sekolah yang menarik iuran dikembalikan, tapi masih tingkat SD dan SMP sesuai dengan surat mereka juga, memang dipoin ke tujuh khusus yang tidak mampu, nanti sekolah menyampaikan ke dinas dan seterusnya akan dibiayai terkait pakaian dan lainnya,” ungkap Norman.
Norman Tambunan menambahkan, jumlah anak kategori kurang dan tidak mampu tingkat SD dan SMP yang akan dibantuk Pemkab Manokwari ada sekitar 6.000 an.
“Waktu kita rapat SD dan SMP sekitar hampir 6.000 an kurang mampu itu data mereka, hanya kalau kekurangan kita bilang bahas di perubahan lagi (APBD red),” tandas Norman Tambunan. [SDR-R4]