Manokwari, TABURAPOS.CO – Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Manokwari dari Partai Golkar, Norman Tambunan mengajukan surat keberatan ke DPP Partai Golkar Pusat.
Tambunan mengaku, surat keberatan yang diajukan itu perihal pergeseran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Saya sudah ajukan, nanti putusan di DPP Pusat,” jawab Tambunan yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor DPRD Kabupaten Manokwari, Jumat (21/7).
Diutarakannya, pergeseran dari dapil sebelumnya ke dapil yang baru merupakan sesuatu yang merugikan, apalagi pada Pileg 2019, ia memperoleh suara terbanyak untuk Partai Golkar.
“Menurut saya, ini hal yang kurang pas lah. Saya perolehan suara di Dapil 1 (sekarang Dapil 2) kan suara tertinggi,” klaim Tambunan.
Dijelaskan Tambunan, selain secara pribadi yang kurang pas, keberatan pergeseran dapil yang dilakukan Partai Golkar, konstituen dan masyarakat tetap menginginkannya maju pada dapil awal.
“Konstituen juga tidak mau saya pindah. Saya sudah ajukan surat keberatan itu ke partai. Tinggal partai nanti pertimbangkan saya berdasarkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela, tapi kan keputusan di DPP,” ujar Tambunan.
Pada Pileg 2024, Norman Tambunan didaftarkan Partai Golkar Manokwari sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Manokwari periode 2024-2029.
Namun, ia digeser dari Dapil 1 (sekarang Dapil 2) ke Dapil 3 pada Pileg 2024. Pada Pileg 2019, Tambunan memperoleh 2.113 suara dan menjadi suara terbanyak dari para caleg Partai Golkar untuk mendongkrak perolehan suara Partai Golkar. [SDR-R1]