• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Bupati Mansel Usul 7 Perda Non-APBD ke DPRD

TaburaPos by TaburaPos
26/07/2023
in MANSEL
0
Bupati Mansel Usul 7 Perda Non-APBD ke DPRD

Bupati Mansel, Markus Waran, menyerahkan dokumen usulan raperda APBD dan raperda non-APBD ke perwakilan DPRD Kabupaten Mansel pada Masa Sidang II Tahun 2023,Selasa (25/7). TP/BOM

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) membuka Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2023 dalam rangka penyampaian dan penyerahan raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 dan pembahasan raperda non-APBD Kabupaten Mansel tahun 2023, di Gedung DPRD Kabupaten Mansel, Oransbari, Selasa (25/7) malam. 

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Mansel, Markus Waran menjelaskan, pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Mansel selama tahun 2022 telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Penyelenggaraan dan fungsi tugas pembinan tersebut di biayai melalui APBD Tahun Anggaran 2022, yang disusun berdasarkan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Mansel. 

Menurut dia, penyampaian dan penyerahan raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah untuk disampaikan kepada DPRD Kabupaten Mansel. 

Peraturan perundang-undangan menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan laporan keuangan yang sudah di audit oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hasil Audit BPK terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022, maka Pemkab Mansel mendapatkan predikat Opini WTP dan merupakan Opini WTP yang ke-4 bagi Pemkab Mansel semasa jabatannya secara berturut-turut. 

Hal itu menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemkab Mansel telah sesuai tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik. 

Ia menjelaskan, Pemkab Mansel pada Tahun Anggaran 2022 mencatat surplus sebesar Rp 10.420.453.606,51., pencatatan pembiayaan DAK sebesar Rp -10. 021.959.321,00., silpa sebesar Rp 398.494.285,51,. Surplus pada tahun anggaran 2022 berdasarkan realisasi pendapatan daerah dan belanja tahun 2022, sebagaimana di uraikan. 

Jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp 698.585.790.052,00., atau 99,16 persen. Target pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 704.432.957.701,00., realisasi tersebut berasal dari PAD sebesar Rp 8.980.610.720,00., pendapatan transfer DAU sebesar Rp 698.605.098.323,00., lain-lain pendapatan sebesar 0 persen. 

Dari jumlah realisasi belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 688.165.255.445,49,. atau 94,82 persen, dari target anggaran belanja setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Rp 725.699.247.243,00., dengan realisasi berlanja tersebut berasal dari belanja operasional sebesar Rp 365.011.311.992,36., belanja modal sebesar Rp 191.939.528.328,00., BGT sebesar Rp 45.238.925.000,13., belanja transfer sebesar Rp 85.976.406.100,00.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 50.807.438.824,00., dengan realisasi penerimaan tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 807.438.824.00,. Penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 50.000.000.000,- dari Bank Papua, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 60.829.398.145,00,. 

Dirinya mengaku kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022, disusun dengan memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat dan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diselaraskan dengan kebijakan Kabupaten Mansel dengan memperhatikan efisiensi anggaran, maka dalam penggunaannya diharapakan terarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi, peningkatan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, peningkatan lapangan pekerjaan. 

Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan mendasari prinsip-prinsip taat kepada peraturan perundang-undangan, efesien, efektif dan tertib ekonomi, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Mansel. 

Dirinya mengaku, raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana format yang ditetapkan Mendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang terdiri dari raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, raperbup tentang penjabaran APBD Tahun anggaran 2022. Laporan akhir pemeriksaan BPK atas LKPD Pemkab Mansel tahun 2022. 

Selaian itu, pada rapat paripurna tersebut, Pemkab Mansel juga mengusulkan 7 raperda non-APBD untuk dibahas dan ditetapkan DPRD yakni pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mansel, pajak dan retribusi daerah, pengelolaan sampah, pengelolaan keuangan daerah, hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan hukum adat atas tanah adat, penataan pohon dan tumbuhan untuk jaringan listrik serta pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorer, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah. [BOM-R4]

Previous Post

Kakanwil Ajak Media Awasi Pelaksanaan Tugas Jajaran Kemenkumham Papua Barat

Next Post

Bupati Waran Serahkan SK P3K Guru Formasi 2022

Next Post
Bupati Waran Serahkan SK P3K Guru Formasi 2022

Bupati Waran Serahkan SK P3K Guru Formasi 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!