Manokwari, TABURAPOS.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dan STIH Manokwari menandatangani MoU pengembangan program Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Penandatanganan MoU ini dilakukan Kajati Papua Barat, Harli Siregar dan Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma di Aula Kejati Papua Barat, Manokwari, Selasa (25/7).
Menurut Kajati, penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari kolaborasi yang baik, sekaligus momentum sebagai pintu masuk bagaimana Kejati Papua Barat bisa hadir memperkuat keberadaan STIH Manokwari.
Penguatan yang dimaksudkan, jelas Siregar, di antaranya Kejati bisa menjadi laboratorium praktikum para calon sarjana hukum yang sedang dididik di STIH Manokwari, tentu juga bisa magang, baik di Kejari Manokwari atau di Kejati Papua Barat.
“Tentu dari para jaksa nanti bagaimana penuntutan, bagaimana melaksanakan tugas dan fungsinya, mungkin akan ada delivery knowledge antara praktisi dengan para mahasiswa calon sarjana hukum ini,” kata Kajati kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Manokwari, Selasa (25/7).

Ia berharap, tentu dari STIH juga bisa memberikan dukungan terhadap Kejati, seperti misalnya dalam bentuk ahli dalam perkara tindak pidana atau memberikan ruang bagaiamana melakukan kajian tentang eksistensi kejaksaan ke depan.
Sementara Filep Wamafma mengatakan, Kejati merupakan mitra strategis dari STIH Manokwari. Secara teori, STIH bergerak di dalam ilmu hukum, tetapi dengan adanya kerja sama ini, tentu memperkuat Kejati sebagai laboratorium praktek dalam mewujudkan visi bahwa Indonesia Emas 45 tahun ke depan.
Wamafma berharap melalui kerja sama ini juga dalam konteks hukum lulusan sarjana hukum STIH Manokwari bisa mencapai kualitas yang sempurna menuju 2045 Indonesia Emas. [AND-R1]