Manokwari, TABURAPOS.CO – Biaya haji reguler di Manokwari setiap tahun musim haji disebut mengalami kenaikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Manokwari, Saul Nauw menyebutkan, biaya haji reguler tahun 2023 naik menjadi sekitar Rp 52 juta lebih.
“Tahun 2022 biaya haji reguler sekitar 42 juta dan 2019 sekitar Rp 39 juta per orang,” kata Saul Nauw kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.
Dikatakannya, biaya tersebut sesuai ketentuan yang diperoleh dari pemerintah pusat dan pihaknya hanya menjalankan perintah tersebut dengan menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mendaftar haji.
“Tahun 2023 sudah Rp 52 juta naik sekitar Rp 10 juta, tapi kan pembayaran bisa melalui proses menabung,” sebutnya.
Menurutnya, biaya haji reguler sesuai ketentuan dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia sampai ke daerah hanya mengikuti ketentuan tersebut.
“Kecuali haji plus itu biayanya mungkin lebih tinggi daripada haji reguler,” pungkasnya.
Saul Nauw menambahkan, meskipun biayanya tinggi, namun tidak menyurutkan masyarakat khususnya umat Islam untuk menunaikan ibadah haji.
Buktinya, kata Saul Nauw, selepas musim haji 1444 Hijriah tahun 2023, pihaknya sudah melayani pendaftaran hampir mencapai 100 orang yang daftar di Kantor Kementerian Agama Manokwari.
“Kita tetap masukan dalam daftar tunggu, kita tidak bisa bermain karena semua sudah tercatat secara sistem diketahui oleh pusat, dan yang mendaftar di kuota Manokwari orang-orang yang ber-KTP Manokwari,” jelasnya.
Dikatakan Saul Nauw, sampai saat ini sudah tercatat 2.000 antrean jamaah haji di Manokwari dan diperkirakan antrean 2.000 ini baru akan habis 17 tahun ke depan dengan hitungan kuota 183 setiap musim haji.
“Kita tidak bisa menjanjikan kepada calon jamaah haji berangkat lebih cepat, karena sudah tersistem. Kita hanya bisa berharap kuota Manokwari mendapatkan tambahan saja,” tandas Saul Nauw. [SDR-R3]