Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana terus membangun komunikasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan berkolaborasi antar pihak terkait guna penanganan stunting di wilayah Kaimana.
Sesuai data yang direalase Tim Percepatan Penangangan Stunting Kabupaten Kaimana tercatat 264 kasus stunting terutama bayi di bawah lima tahun (balita).
Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada mengatakan, dengan adanya tim percepatan penanganan stunting di Kaimana pihaknya mengetahui ada balita yang terpapar stunting dan perlu mendapatkan perhatian serius.
Tentunya, kata Furuada, kasus stunting di Kaimana akan menjadi perhatian semua pihak yang memiliki kepentingan untuk bersama-sama berkolaborasi menangani persoalan stunting.
“Ya, sesuai petunjuk presiden, gubernur dan bupati bahwa, semua instansi teknis harus bersatu padu untuk melakukan upaya-upaya penanganan persoalan stunting. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan bersama,” kata Furuada kepada wartawan saat berkunjung ke Sekretariat Tim Percepatan Penanganan Stunting Provinsi Papua Barat, di Manokwari, Kamis (27/7).
Lebih lanjut, kata Furuada, 264 jumlah kasus stunting di Kaimana tidak menutup kemungkinan belum terdata secara maksimal, karena kondisi geografi Kaimana yang begitu luas sehingga pelayanan kesehatan tidak begitu maksimal.
“Kasus stunting ini bukan saja terjadi di wilayah perkotaan tetapi mungkin terjadi di wilayah terpencil yang perlu perhatian. Ya, mungkin karena edukasinya belum tersampaikan dengan baik, sehingga mereka berpikir hal ini biasa ternyata membutuhkan penanganan yang luar biasa,” terang Furuada.
Ditambahkannya, lembaga keagamaan merupakan mitra kerja dari pemerintah daerah, maka perlu adanya kerjasama kedepan karena masyarakat merupakan bagian dari umat sehingga menjadi tanggung jawab bersama.
Disinggung terkait dukungan anggaran terhadap penanganan stunting di Kaimana, terang Furuada, dukungan anggaran sangat penting, karena selain akses transportasi tetapi juga perlu adanya asupan gizi yang cukup bagi generasi muda.
“Nominal anggarannya saya tidak tahu persis, tapi kalau di tahun ini kurang maka pada perubahan akan kita naikan. Karena ini menjadi perhatian pemerintah daerah, sebab penanganan ini harus berjalan secara intergrasi dan lintas sektor,” tandas Fuarada.
Ditempat yang sama, Sekretaris Tim Percepangan Penanganan Stunting Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, data stunting di tingkat kabupaten menjadi tanggung jawab kabupaten.
“Ada dua aplikasi yang kita pakai tapi yang diutamakan dalam daerah adalah Pelaporan Data Berbasis Masyarakat yang dibuat Dinas Kesehatan. Nanti, data itulah yang kita pakai karena valid, ketika dilakukan evaluasi data-data inilah yang digunakan,” jelas Fonataba kepada wartawan di Sekretariat Tim Percepatan Penanganan Stunting Provinsi Papua Barat, kemarin.
Lebih lanjut, kata Fonataba, dengan kehadiran wakil bupati Kaimana di provinsi, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan stunting sesuai dengan surat gubernur dan hasil rakornis akan ditindaklanjuti oleh pihak kabupaten namun tetap dimonitor oleh provinsi. [FSM-R3]