Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, proses verifikasi dokumen uji publik calon anggota MRPB periode 2023-2028 sudah diselesaikan dan sekarang masuk pada proses lanjutan.
“Kita tinggal mengirim dokumennya ke Jakarta, Tapi sementara ini kita lagi melengkapi syarat administrasi dari calon-calon yang ada, dan prosesnya sudah selesai,” terang Payapo kepada Tabura Pos di Manokwari, belum lama ini.
Payapo mengatakan, daftar nama-nama calon anggota MRPB akan dikirimkan melalui aplikasi sesuai mekanisme yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada mekanisme dan sistem di Kemendagri, jadi kita tidak mengantarkan daftar nama – nama calon anggota MRPB lagi. Kita tinggal masukan dalam aplikasi yang ada,” jelas Payapo.
Disinggung apakah ada perubahan nama dari hasil verifikasi dokumen uji publik dari masyarakat, terang Payapo, tunggu prosesnya seperti apa, karena nama-nama sudah dikirimkan ke Jakarta.
“Intinya semua sudah berjalan sesuai prosedur yang ada dan nama-nama sudah dikirimkan ke Jakarta,” tandas Payapo. [FSM-R3]