• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

AMB Sesalkan Pengusiran Seorang Pengacara dari Ruang Persidangan

TaburaPos by TaburaPos
31/07/2023
in POLHUKRIM
0
AMB Sesalkan Pengusiran Seorang Pengacara dari Ruang Persidangan

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Manokwari Bersatu (AMB) menggelar jumpa pers di STIH Manokwari, Sabtu (29/7). TP/AND

0
SHARES
12.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Para pengacara di Manokwari, yang tergabung dalam Advokat Manokwari Bersatu (AMB) menyoroti sikap dan tindakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Berlinda U. Mayor, SH, LLM, sekaligus akan melaporkannya ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Advokat Manokwari Bersatu, Yan C. Warinussy, SH membeberkan, laporan itu sekaitan dengan tindakan yang diduga dilakukan Ketua PN Manokwari terhadap 2 pengacara, Demianus Waney, SH dan Handri P. Poae, SH dalam sidang perkara korupsi pengadaan buku di Kabupaten Teluk Wondama, di PN Manokwari, Kamis (27/7).

“Intinya kita mempersoalkan tindakan dan perilaku hakim yang kelihatannya melanggar kode etik hakim dan merendahkan harkat dan martabat dari profesi advokat, khususnya di Manokwari,” kata Warinussy dalam jumpa pers usai pertemuan bersama para pengacara di STIH Manokwari, Sabtu (29/7).

Kronologisnya, jelas Warinussy, terjadi silang pendapat antara ketua majelis hakim, Berlinda Mayor dan Demianus Waney, diperingati hakim, akan dikeluarkan dari ruang sidang jika tetap ngotot bertanya, yang menurut penilaian hakim bersifat mengulang dari pertanyaan hakim maupun jaksa serta menyimpang dari BAP (berita acara pemeriksaan).

“Ibu ini berpatokan pada BAP dari penyidik yang dianggap sesuatu yang paten. Padahal, dalam hukum acara pidana, tidak menyatakan begitu, karena dimungkinkan menggali keterangan dalam persidangan, karena itulah yang akan dipakai majelis hakim untuk memutuskan suatu perkara pidana,” terang Warinussy yang didampingi para pengacara lainnya.

Akibat dari pertanyaan yang dianggap mengulang itulah, sambung dia, Handri mengalami hal serupa. Sebab, lanjutnya, ketika dia mengajukan pertanyaan, lalu ditegur ketua majelis hakim, karena dianggap menyimpang dari BAP, sampai diperintahkan keluar dari ruang sidang.

“Diusir-lah. Padahal, beliau ini sedang menjalankan tugas profesi. Kalau sedang menjalankan tugas profesi, dia dilindungi aturan, ada Kode Etik Advokat, UU No. 18 Tahun 2003, dan KUHAP sebagai hukum yang melindungi kita semua penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim, dan advokat dalam menjalankan tugas,” tukas Warinussy.

Dirinya juga menilai sikap dan tindakan Ketua PN terkesan merendahkan harkat dan martabat pengacara, misalnya dalam memimpin persidangan, melontarkan pernyataan, dan teguran.

“Yang kita tidak sependapat itu, apa yang sudah ada di BAP sudah benar, tidak perlu dikejar lagi di luar daripada itu. Padahal, dalam proses persidangan itu, yang paling penting, kita bersama-sama mencari kebenaran materil, makanya kita kejar fakta persidangannya,” ujar Warinussy.

Dikatakannya, apabila hanya berpatokan pada BAP, tentu tidak perlu lagi proses persidangan pemeriksaan perkara, cukup membacakan dakwaan, tuntutan, pembelaan, dan putusan, selesai. “Padahal hukum berbicara harus menggali fakta dalam persidangan,” tandasnya.

Warinussy menambahkan, pihaknya sudah memiliki bukti rekaman audio pengusiran yang diambil sesama rekan pengacara untuk dilampirkan dalam laporan ke Bawas MA, terkait dugaan pengusiran terhadap pengacara.

“Pak Handri ini dalam adu argumen itu berpegang bahwa dia sedang menggali dan dicek kebenaran apa yang disampaikan saksi. Lalu, ibu tetap ngotot agar saudara keluar,” sebut Warinussy.

Dengan laporan yang akan dilayangkan AMB ke Bawas MA, pihaknya berharap ada tindakan tegas yang diambil MA terhadap Ketua PN Manokwari.

Pada kesempatan itu, Warinussy juga menyoroti proses persidangan yang dipimpin Ketua PN Manokwari, yang sering digelar sore, malam, bahkan ada persidangan digelar sampai dini hari.

“Ini juga berpengaruh pada proses penegakkan hukum terhadap kita pengacara dan kita punya klien. Misalnya mereka yang ditahan, ditumpuk dalam ruang tahanan berukuran 5×6 meter berisi puluhan tahanan,” sesal Warinussy.

Sekaitan dengan pernyataan para pengacara ini, Ketua PN Manokwari, Berlinda U. Mayor, SH, LLM menyarankan agar ditanyakan langsung ke Humas PN Manokwari, Markham Faried, SH, MH.

“Nanti lewat Humas ya, Pak Markham,” jawab Berlinda Mayor yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Sabtu (29/7).

Sementara itu, Humas PN Manokwari, Markham Faried, SH, MH yang dikonfirmasi Tabura Pos, via WhatsApp, Minggu (30/7) malam, mengatakan, dirinya akan menanggapi hal ini di ruang Media Center PN Manokwari, Senin (31/7). [AND/HEN-R1]

Previous Post

Pekerja Tambang Ilegal Penyumbang Terbesar Kasus Malaria di Dataran Prafi

Next Post

KPU Papua Barat Ambil Alih Tugas KPU Pegaf

Next Post
Tiga Komisioner KPU Papua Barat Kawal Tahapan Pemilu di PBD

KPU Papua Barat Ambil Alih Tugas KPU Pegaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!