Manokwari, TABURAPOS.CO – DPRD Manokwari menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban APBD Manokwari tahun anggaran 2022.
Meskipun menyetujuinya, namun DPRD meminta agar Bupati Manokwari dan jajarannya dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan akhir seperti yang telah disampaikan.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, pimpinan DPRD Manokwari, Norman Tambunan dan Bons Z. Rumbruren, dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sowi Gunung, Senin (31/7) sore.
“Ini merupakan evaluasi penggunaan anggaran pemerintah daerah mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penataan, pengawasan, dan penataan keuangan daerah,” ujar Rumbruren selaku pimpinan sidang.
Di samping itu, DPRD Manokwari mendorong pemerintah daerah melakukan terobosan-terobosan strategi pengelolaan kekayaan daerah yang belum tergarap, sehingga meningkatkan daya saing pendapatan asli daerah.

“Akan dijadikan bahan acuan dalam rangka pemantapan pelaksanaan APBD di tahun berikutnya, karena kalau tidak berjalan dengan baik akan mempengaruhi keberhasilan seluruh proses pembangunan, sehingga pemerintah daerah harus mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkas Rumbruren
Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan akan menindaklanjuti catatan, rekomendasi strategi yang berisikan masukan dan saran demi kebaikan tata kelola keuangan Pemkab Manokwari kedepannya.
Bupati mengakui, masih terdapat banyak kekurangan, kelemahan yang perlu mendapatkan perhatian dan kedepannya akan semakin berat sejalan dengan perkembangan pembangunan.
“Untuk itu diperlukan komitmen, kredibilitas, transparansi, tata kelola keuangan di tahun 2023 mengingat setiap rupiah uang negera harus transparan dan dipertanggung jawabkan,” pungkas Bupati.
Untuk diketahui, beberapa catatan dari DPRD diantaranya, tentang belanja operasi, modal, struktur porsi PAD khusus dari sektor lain-lain pendapatan asli yang sah.
Selain itu, pencapaian transfer, penyerapan anggaran agar menghindari sisa anggaran akhir tahun, menjaga keseimbangan fiskal, dan kemandirian.
Kemudian, penyertaan modal untuk BUMD yang belum mampu meningkatkan PAD, kemitraan dengan pihak swasta, belanja langsung, OPD harus bekerja maksimal, proporsional, belanja daerah harus optimal, serta lainnya. [SDR-R3]




















