• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Masyarakat Harus Pahami Hak dan Wewenang Bupati 

TaburaPos by TaburaPos
01/08/2023
in BINTUNI
0
Masyarakat Harus Pahami Hak dan Wewenang Bupati 

Direktur YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan, SH. TP-IST

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti Bintuni, Yohanes Akwan, menyampaikan kepada masyarakat harus bisa memahami hak dan wewenang bupati.

Wewenang dan hak bupati, antaralain, memimpin dan menyelenggarakan pemerintahan dan berdasarakn atas kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, mengajukan, menyusun serta mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.

“Serta melaksanakan tugas beserta wewenang lain sesuai dengan peraturan perudang-undangan,” kata Akwan kepada wartawan belum lama ini.

Tugas bupati antara lain yaitu, memimpin setiap pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan serta kebijakan yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Menyusun serta mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD dan juga rancangan Perda tentang pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Memelihara kententraman dan juga ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan Perda mengenai PRJPD dan rancangan perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas secara bersama dengan DPRD, serta menyusun dan juga menetapkan RKPD.

Selanjutnya mewakili daerahnya baik di dalam dan di luar pengadilan, dan bisa menunjuk kuasa hakum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perudang-undangan, mengusulkan pengangkatan wakil bupati.

“Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan kententuan peraturan perudang-undangan. Selain dari pada itu tidak boleh instansi pemerintah di luar pemerintah daerah yang menyelenggarakan otonomi daerah atau mengatur-atur Pemerintahan karena OPD diatur oleh Bupati dan diawasi oleh DPRD sebagai Bagian dari Fungsi Legislatif terhadap eksekutif,” terangnya. [ABI-R4]

Previous Post

Wakil Bupati Mansel Terima Piala STQH IX Tingkat Provinsi

Next Post

Dewan Pers Ingatkan Media Independen Sajikan Berita Pemilu yang Demokrasi

Next Post
Dewan Pers Ingatkan Media Independen Sajikan Berita Pemilu yang Demokrasi

Dewan Pers Ingatkan Media Independen Sajikan Berita Pemilu yang Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!