Manokwari, TABURAPOS.CO – Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Papua Barat, Supriatna Djalimun mengatakan, dengan adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), pihaknya berfokus pada Kawasan Industri di Teluk Bintuni dan rencana pembangunan PT. Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Fakfak.
Dikatakan Djalimun, rencana Pembangunan PT. Pupuk Kaltim merupakan program strategis nasional termasuk Kawasan Industri di Teluk Bintuni. Namun, untuk Kawasan industri belum dapat dipastikan karena masih ada penyelesaian ditingkat kementerian.
“Dari kementerian sudah menyurati gubernur untuk meminta persetujuan. Memang dalam pertemuan saat kunjungan wakil presiden akan dibangun namun secara administrasi harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, lokasi yang ditunjuk dimana, apakah ada kaitan dengan hutan lindung atau tidak. Nanti dinas teknis yang menjawab kalau sudah diselesikan barulah diberikan rekomendasi,” jelas Djalimun kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Dikatakan Djalimun, pihaknya sudah menyurat ke dinas teknis terkait izin prinsip. Sebab, status lokasi harus jelas sehingga perlu dicek kembali di lapangan.
Ia melanjutkan, kepastian status lahan lokasi perlu dilakukan untuk mencegah masalah di kemudian hari setelah izin diberikan. “Ini akan dilihat langsung dinas teknis. Kita tidak tahu lokasinya, status lahannya seperti apa, tapi secara administrasi kita yang memberikan rekomendasi berdasarkan pertimbangan dari dinas teknis,” jelas Djalimun.
Djalimun menambahkan, dengan adanya permintaan persetujuan dari gubernur artinya tahapan perencanaan pembangunan PT. Pupuk Kaltim di Fakfak sudah mulai berjalan.
“Nah, gubernur belum bisa memberikan persetujuan jika dinas teknis belum melakukan peninjauan ke lapangan. Takutnya, ketika disetujui ternyata ada hak ulayat Masyarakat, pastinya setelah dibangun akan didemo terus menerus. Status lahannya harus diselesaikan dulu,” tandas Djalimun. [FSM-R3]