Manokwari, TABURAPOS.CO – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjadi perhatian serius Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari.
Plt Kepala Dinsos Manokwari, Ferdy Lalenoh mengatakan, setiap tahun Dinsos dengan kemampuan keuangan daerah mengirim ODGJ menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jayapura.
“Beberapa tahun terakhir, dalam penanganan ODGJ kami mengirim ke rumah sakit jiwa di Jayapura untuk menjalani pengobatan, sudah tiga tahun terakhir ini,” sebut Lalenoh kepada wartawan di kantornya, Jumat (4/8).
Diutarakannya, saat ini Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat memang sudah membuka pelayanan untuk penanganan ODGJ, hanya saja kemungkinan masih untuk kasus ringan.
Sehingga, sambung dia, untuk penanganan secara full Dinsos kemungkinan masih akan melakukan pengiriman ke Jayapura.
“Informasi terakhir penanganan di RS Provinsi masih terbatas, harapan kami yang sudah terbentuk di sini bisa maksimal sehingga memudahkan kami ketika mau pengobatan tidak harus dikirim ke luar lagi,” ungkapnya.
Lanjut, Ferdy Lalenoh, yang sama-sama harus menjadi perhatian tentang ODGJ adalah mengenai rumah singgahnya karena sampai saat ini belum ada.
Menurutnya, karena belum adanya rumah singgah, maka bagi ODGJ di Manokwari yang selesai menjalani pengobatan di RSJ Jayapura dikembalikan ke keluarganya, sehingga pengawasan dari dinas tidak begitu maksimal.
“Rumah singgah bagi ODGJ kami masih dalam tahap perencanaan untuk diusulkan, karena masih ada kajian-kajiannya karena selain kita siapkan sarananya kita juga harus siapkan SDMnya, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Mantan Kepala Kelurahan Sanggeng ini menambahkan, data 2022 jumlah ODGJ di Manokwari sudah sebanyak 40-an.
“Dari data Dinas Kesehatan ada dikisaran 40an yang berada di puskesmas yang ada di Manokwari itu data 2022, dan 2023 kita akan melakukan pendataan,” tandasnya.
Ferdy Lalenoh menambahkan, sejauh ini pengawasan terhadap ODGJ di Manokwari yang sering mengganggu ketertiban masyarakat terus dilakukan.
“Kalau ODGJ yang mengamuk, maka petugas kami berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten melakukan pendampingan dengan cara memberikan obat penenangan setelah itu kita rekomendasikan untuk pengobatan lanjutan,” tandas Lalenoh. [SDR-R3]