• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Sejumlah Bacaleg dari 8 Parpol TMS, KPU Beri Waktu Hingga 11 Agustus Perbaikan

TaburaPos by TaburaPos
07/08/2023
in MANOKWARI
0
Sejumlah Bacaleg dari 8 Parpol TMS, KPU Beri Waktu Hingga 11 Agustus Perbaikan

Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, didampingi dua komisioner, Sidarman dan Ronny F. Wanggai saat memberikan keterangan kepada wartawan di Aula Kantor KPU Manokwari, Sabtu (5/8). TP/SDR

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) DPRD Manokwari kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

Penyerahan berita acara dipimpin langsung Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, didampingi dua komisioner, Sidarman dan Ronny F.M Wanggai, di Aula Kantor KPU Manokwari, Sabtu (5/8).

Hasil verifikasi administrasi akhir dari 18 parpol peserta pemilu 2024, masih ditemukan beberapa Bacaleg dari 8 Parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Parpol yang Bacalegnya masih TMS, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN)  dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“KPU telah mengupload hasil verifikasi melalui silon masing-masing parpol, dan hari ini menyerahkan fisiknya. Dari 18 partai, sebanyak 10 partai dinyatakan memenuhi syarat dan 8 parpol sejumlah Bacalegnya ada yang tidak memenuhi syarat. Jumlah Bacaleg dari 8 Parpol yang belum memenuhi syarat bervariasi tidak semuanya sama,” ujar Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu kepada wartawan setelah kegiatan.

Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, didampingi dua komisioner, Sidarman dan Ronny F. Wanggai, serahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal colon anggota DPRD Manokwari kepada 18 parpol, di Aula Kantor KPU Manokwari, Sabtu (5/8). TP/SDR

Ia menerangkan, sejumlah bacaleg dari 8 Parpol yang TMS karena persoalan administrasi masih belum lengkap, seperti ijazah, legalisir, nama tidak jelas, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah, surat yang dikeluarkan dari BNN mendahului tanggal pendaftaran.

Bacaleg dari 8 parpol yang TMS masih diberikan waktu selama 6 hari oleh KPU sampai 11 Agustus 2023, untuk memperbaiki dan melengkapi berkas-berkas mereka.

“Kita masih punya waktu kurang lebih enam hari kedepan, dengan demikian Parpol diharapkan proaktif untuk melengkapi administrasi yang kurang dengan melakukan komuniasi yang baik dengan KPU,” imbuh Christine.

Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, didampingi dua komisioner, Sidarman dan Ronny F. Wanggai, serahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal colon anggota DPRD Manokwari kepada 18 parpol, di Aula Kantor KPU Manokwari, Sabtu (5/8). TP/SDR

Lanjut, Christine, bagi para Bacaleg DPRD Manokwari dari 8 parpol yang tidak memperbaiki dan melengkapi administrasinya sampai batas waktu yang sudah diberikan, maka secara otomatis tidak akan diproses dan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS).

“Jika sampai tenggat waktu yang diberikan tidak memperbaiki maka dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg 2024 dan tidak diproses, ditetapkan sebagai daftar calon sementara karena setelah tahapan ini akan lanjut dengan penyusunan daftar calon sementara,” tegasnya.

Dirinya mengajak para partai politik yang Bacaleg TMS proaktif menindaklanjuti hasil verifikasi akhir tersebut untuk kesuksesan pemilu bersama. [SDR-R3]

Previous Post

P2TIM Teluk Bintuni Berbagi Kasih di Sejumlah Panti Asuhan

Next Post

Bupati Harap KKBR Menjadi Pilar Pembangunan Selaras Program Pemerintah

Next Post
Sejumlah Bacaleg dari 8 Parpol TMS, KPU Beri Waktu Hingga 11 Agustus Perbaikan

Bupati Harap KKBR Menjadi Pilar Pembangunan Selaras Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!