Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat kembali mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkup DMPK Papua Barat.
Plt. Kepala DPMK Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, pengaktifan kembali PPID di lingkup DPMK guna mendorong transparansi dan Keterbukana Informasi Publik.
“Kita rencana aktifkan kembali PPID dan akan menyiapkan ruang konfrensi pers bagi teman-teman wartawan sekaligus mengaktifkan kembali website DPMK Papua Barat,” kata Wanimbo kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (4/8).
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi tentang pelayanan pembangunan di tingkat kampung maka bisa lebih mudah mendapatkannya.
“Kami juga sudah bentuk tim humas internal, mereka akan bekerja menyampaikan informasi dan data melalui berbagai media sosial (medsos), sehingga masyarakat dapat mengetahui pelayanan pembangunan,” terangnya.
Ditanya terkait PPID di lingkup DPMK yang sudah lama tidak aktif, Wanimbo menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Papua Barat guna mengaktifkan kembali PPID.
Di internal DPMK, ungkap dia terkendala dengan jaringan internet, dimana kapasitasnya masih terbatas tetapi kedepan pihaknya akan berupaya meningkatkan kapasitas internat di DPMK Papua Barat.
“Kami sudah mengusulkan dan menetapkan operator PPID di lingkup DPMK, mereka akan segara mengikuti peningkatan kapasitas. Di sisi lain, kami sudah menyiapkan ruang PPID agar kedepan dapat memberikan pelayanan informasi publik yang baik bagi masyarakat,” tandas Wanimbo. [FSM-R3]