Ransiki, TP – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) akhirnya merilis data baru program penerima keluarga harapan (PKH) untuk Kabupaten Mansel.
Kepada Dinsos P2KB Kabupaten Mansel, Agus Saiba mengatakan, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data PKH terhadap data sebelumnya, maka pihaknya telah menerbitkan data baru program PKH di Kabupaten Mansel.
Sebagaimana hasil validasi data PKH yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya penurunan jumlah PKH dalam data baru dibandingkan data sebelumnya. Sambung Saiba, jika di tahun 2022 penerima program PKH berjumlah 966 keluarga, di tahun 2023 jumlah penerima PKH menurun menjadi 850 keluarga.
“Data terbaru yang kita rilis ini yang nanti digunakan dalam penyaluran bantuan PKH tahap kedua di Bulan Agustus 2023, lewat Bank Mandiri, datanya sudah kita siapkan untuk diserahkan ke pihak penyalur bantuan,” kata Saiba kepada Tabura Pos dan Media Online PTC, di Kantor Bupati Mansel, Selasa (8/8).
Ia mengungkapkan, data PKH terbaru tahun 2023, dapat dipastikan benar-benar merupakan keluarga pra-sejahtera atau keluarga kurang mampu atau keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap, yang tersebar di 57 kampung, dalam wilayah 6 Distrik, di Kabupaten Mansel.
Sedangkan, validasi data yang sebelumnya Dinsos P2KB lakukan adalah untuk memastikan kebenaran identitas dan kondisi realita dari keluarga penerima program PKH. Selain itu, untuk menertibkan data supaya penyaluran bantuan PKH tepat sasaran dan tidak lagi diterima oleh keluarga sejahtera.
Sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah, Saiba menyatakan, apa yang dia lakukan dalam hidup penertiban data PKH adalah untuk mengamankan program Pemerintah Daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mansel.
Saiba mengaku, bukan saja soal PKH, tetapi dinas yang dia pimpin juga berfokus terhadap masalah kemiskinan ekstrem, inflasi dan stunting yang terjadi di Kabupaten Mansel. Pihaknya juga melakukan validasi soal data masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Mansel, maka harus di akui dan dapat diterima oleh Satker lainnya yang mengurusi persoalan yang sama.
“Kami melakukan pendataan bukan sekedar meminta e-KTP dan KK. Kita melakukan validasi data dengan terjun langsung ke lapangan melihat kondisi realita kehidupan masyarakat di kampung, untuk itu OPD terkait harus berkoordinasi dengan kami di Dinsos, kalau mau menerjunkan program untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. [BOM-R4]




















