Manokwari, TABURAPOS.CO – Menjelang HUT Proklamasi RI ke-78, 17 Agustus 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari mengusulkan 245 narapidana untuk mendapatkan remisi.
Plh. Kalapas Kelas II B Manokwari, Seth Talantan didampingi Kasi Binadik, Lince Bela mengatakan, terdapat 406 orang di Lapas Manokwari, terdiri dari 292 narapidana dan 114 tahanan.
Namun, kata Talantan, remisi hanya diberikan untuk para narapidana, sehingga dari 292 narapidana, maka 245 narapidana yang diusulkan untuk menerima remisi HUT Proklamasi RI ke-78.
“Sebanyak 47 narapidana lain belum diusulkan untuk menerima remisi meski sudah menjadi narapidana karena terkendala administrasi,” jelas Talantan kepada Tabura Pos di Lapas Manokwari, Selasa (8/8).

Dikatakannya, pengusulan remisi ini sudah memenuhi persyaratan da nada juga yang sedang menjalani denda pembebasan bersyarat.
“Kalau narapidana lagi menjalani denda, tidak bisa mendapatkan apa-apa, dia murni untuk pidana kurungan,” jelas Talantan.
Lince Bela menambahkan, pengusulan remisi melalui sistem dan nanti akan dilakukan seleksi lagi. Lanjut dia, secara otomatis terbaca dari sistem, dimana jika masih ada kekurangan administrasi akan berwarna merah dan dikirimkan kembali untuk diperbaiki.
“Semua yang memenuhi syarat dikirim, kecuali ada kelengkapan berkasnya yang harus diperbaiki,” kata Lince Bela. [AND-R1]


















