Manokwari, TABURAPOS.CO – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027 ‘terkatung-katung’ dan belum ada titik terang hingga minggu kedua, Agustus 2023 ini.
Padahal, Tim Seleksi (Timsel) KIP Papua Barat yang diketuai, Prof. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, sudah menyerahkan hasil seleksi ke Dinas Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Papua Barat untuk diteruskan ke DPR Papua Barat guna menggelar fit and proper test, beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya, tindak lanjut dari daftar nama-nama calon anggota KIP Papua Barat mengalami keterlambatan berbulan-bulan, karena proses administrasi yang begitu panjang.
Sebab, daftar nama calon anggota KIP Papua Barat bersama surat lampiran permohonan, harus diparaf terlebih dahulu Plt. Sekda Provinsi Papua Barat, kemudian dilanjutkan ke Penjabat Gubernur Papua Barat.
Setelah mandeg cukup lama, surat yang diparaf Plt. Sekda, sudah dinaikkan ke Penjabat Gubernur untuk mendapatkan tanda tangan dari Penjabat Gubernur, barulah diserahkan lagi ke DPR Papua Barat, dalam hal ini Komisi I.
“Daftar nama calon anggota KIP Papua Barat dengan lampiran surat permohonan sudah kami naikkan kepada meja Bapak Penjabat Gubernur, karena sudah diparaf Bapak Sekda. Sebentar saya cek lagi, mudah-mudah Pak Gubernur sudah tandatangani,” kata Kepala Diskominfosantik, Frans P. Istia yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (9/8).
Diterangkan Istia, apabila surat permohonan sudah ditandatangani Penjabat Gubernur, maka pihaknya akan segera mengirim surat tersebut ke Komisi I DPR Papua Barat.
Dengan begitu, kata dia, Komisi I DPR Papua Barat bisa mengadakan proses seleksi fit and proper test terhadap para calon anggota KIP Papua Barat.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, proses seleksi calon anggota KIP Papua Barat ‘terkatung-katung’ dan tidak ada kejelasan setelah diumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KIP Papua Barat yang diketuai, Prof. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si pada 17 April 2023 silam.
Sejak April sampai Juli 2023, tidak ada informasi perihal penyerahan hasil seleksi dari Gubernur Papua Barat ke DPR Papua Barat agar menggelar fit and proper test, yang dijadwalkan paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya surat dari Gubernur.
Sesuai jadwal, sedianya penyerahan hasil seleksi oleh Timsel ke Gubernur pada 28 April 2023, selanjutnya pada 2 Mei 2023, penyerahan hasil seleksi kepada DPR Papua Barat untuk menggelar fit and proper test paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya surat dari Gubernur. [FSM-R1]