Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat disarankan untuk menginventarisir aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Sebab, ada sejumlah aset berupa bangunan yang dibangun dengan sumber APBD, tetapi aset itu belum difungsikan pemerintah di tingkat kabupaten.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun menjelaskan, ketika reses di Kabupaten Fakfak, dia menemukan bangunan balai kampung di Distrik Kokas yang belum difungsikan Pemkab Fakfak.
Sebab, jelas dia, aset tersebut belum diserahkan Pemprov ke Pemkab Fakfak, sehingga Pemkab juga belum bisa memfungsikan bangunan tersebut, akhirnya terbengkalai.
“Jadi, Pemprov harus segera menginventarisir berapa banyak aset bangunan yang dibangun memakai APBD Provinsi. Aset harus segera diserahkan ke kabupaten supaya bisa difungsikan kabupaten,” harap Siknun. [FSM-R1]