Manokwari, TABURAPOS.CO – Aparat kepolisian tetap memburu para pelaku pembunuhan seorang kepala kampung di Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, yang ditemukan tewas di daerah Marampa, Sowi Gunung, Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi tentang adanya pertemuan antara pihak terduga pelaku dan keluarga korban untuk pembayaran denda adat.
Namun, tandas Kasat Reskrim, meski ada pertemuan untuk pembayaran denda adat, tidak menggugurkan unsur pidananya dan aparat kepolisian tetap mengejar pelaku pembunuhan.
“Pelakunya masih dikejar,” kata Kasat Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polresta Manokwari, belum lama ini.
Ditanya tentang selongsong peluru yang ditemukan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), jelas Fakaubun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di tubuh korban hanya bekas tombak. “Bekas tombak semua itu lukanya,” katanya.
Ditambahkan Fakaubun, meski kedua belah pihak kemungkinan beranggapan kasus tersebut telah selesai, tetapi pada prinsipnya, pelakunya masih tetap dikejar. “Mereka pikir sudah selesai, tapi kita akan tetap kejar, walaupun ujung-ujungnya pasti chaos,” tukasnya.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, jenazah seorang kepala kampung di Distrik Warmare berinisial AM (54 tahun), ditemukan tewas secara mengenaskan di tanjakan Marampa menuju Kantor Gubernur Papua Barat, Sowi Gunung, Distrik Manokwari Selatan, Manokwari, Senin (26/6) sekitar pukul 13.00 WIT.
Jenazah ditemukan seorang warga, kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian. Dari pantauan Tabura Pos di sekitar TKP, di tubuh korban terdapat sejumlah luka, bahkan ada besi cor sepanjang sekitar 1 meter tertancap di bagian perut kiri.
Selain itu, tidak jauh dari TKP, ditemukan juga satu selongsong peluru yang tergeletak di jalan aspal, tetapi tidak ada bercak darah di sekitar TKP penemuan jenazah korban.
Setelah melakukan olah TKP, jenazah dibawa ke kamar mayat RSUD Manokwari untuk divisum. Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti 1 parang, 1 sarung parang, 1 handphone, 1 pasang sandal jepit yang diduga milik korban, 1 tombak besi, dan 1 selongsong peluru. [AND-R1]