Manokwari, TABURAPOS.CO – Sebanyak 4 unit videotron outdoor milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan ada videotron yang dipakai memasang baliho.
Videotron yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Biro Humas Setda Provinsi Papua Barat, tetapi setelah dilakukan peleburan, maka aset-aset itu dilimpahkan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat.
Aset bernilai fantastis ini, sekarang terlantar dan tidak terawat lagi untuk menayangkan informasi pembangunan daerah (pemda) sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kepala Diskominfosantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia mengatakan, pihaknya sudah melakukan maintenance atau perawatan terhadap videotron, beberapa bulan lalu, tetapi ada yang melemparinya dengan batu dan panelnya mengalami kerusakan.
“Kami sudah membuat laporan polisi (LP) terkait pengrusakan videotron, terutama yang terpasang di dekat traffic light Makalew,” ungkap Istia yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, belum lama ini.
Kepala Diskominfosantik membantah dan menegaskan bahwa tidak ada pengalihan fungsi tiang dari videotron sebagai penyangga baliho.
“Masyarakat yang tidak sadar dan memasang baliho di tiang videotron. Persoalannya, tingkat kesadaran masyarakat, ketika ada persoalan, justru melampiaskan kekecewaan atau kemarahannya terhadap fasilitas publik. Kalau seperti ini, perubahan dan perkembangan daerah kita menjadi terganggu,” terang Istia.
Disinggung tentang perawatan sejumlah videotron di Kabupaten Manokwari, ia mengaku, tidak ada anggaran perawatan videotron. Apalagi, jelas dia, dengan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi lemah.
“Mudah-mudahan di Tahun Anggaran 2024, kalau ada alokasi anggaran yang cukup, kita lakukan perbaikan,” ujar Istia.
Dijelaskan Kepala Diskominfosantik, fasilitas ini cukup penting untuk pelayanan publik dan memberikan informasi tentang keberhasilan pemda dan bisa dipakai pihak swasta, yang terpenting pengelolaan diatur dengan baik.
Ditanya soal jumlah videotron yang tersebar di Provinsi Papua Barat, Istia mengaku tidak tahu dan mengatakan videotron ini bukan kepunyaan Kominfo, tetapi warisan dari Biro Humas.
Dijelaskannya, setelah Biro Humas diubah menjadi Biro Administrasi Pimpinan, maka aset-asetnya diserahkan ke Kominfo, termasuk videotron. “Ini bukan produk asli Kominfo,” pungkas Istia. [FSM-R1]