• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Bawaslu Manokwari Tindaklanjuti Tembusan Tanggapan Bacaleg

TaburaPos by TaburaPos
24/08/2023
in MANOKWARI
0
Bawaslu Manokwari Tindaklanjuti Tembusan Tanggapan Bacaleg

Sekretariat Gakumdu Manokwari, Rabu (23/8). TP/SDR

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, langsung bekerja setelah dilantik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Di awal kerjanya, Bawaslu langsung menindaklanjuti tembusan atas aduan ataupun tanggapann yang dilayangkan Bacaleg Partai Golkar, yaitu Norman Tambunan.

“Kita terima surat dari Pak Norma, Senin 21 Agustus 2023, kurang lebih jam 5 sore. Isinya keberatan beliau terhadap penetapan dapil DCS. Dimana awalanya dari Dapil 2 dipindahkan ke Dapil 3,” jelas Anggota Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat kepada Tabura Pos, di Sekretariat Gakumdu, Rabu (23/8).

Menindaklanjuti itu, Bawaslu telah menyurati dan mengundang Ketua DPP Partai Golkar Kabupaten Manokwari untuk mengklarifikasi aduan atas nama Norman Tambunan.

Anggota Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat kepada Tabura Pos, di Sekretariat Gakumdu, Rabu (23/8).

“Hasil klarifikasi yang kami terima dari Pak Haryono May selaku ketua DPP Partai Golkar Manokwari, menjelaskan bahwa sebenarnya hal itu diselesaikan di internal partai, karena ada mekanisme yang bisa digunakan Pak Norman di internal partai,” ungkapnya.

Samsudin Renuat menambahkan, klarifikasi selanjutnya pihaknya akan menyurat ke KPU Manokwari.

“Karena ini suratnya ada tembusan ke kami di Bawaslu, sehingga kita juga akan meminta penjelasan dari KPU, sebab aduan, tanggapan ini diajukan Pak Norman ke KPU Manokwari,” pungkasnya.

Samsudin menambahkan, melihat adanya aduan ataupun tanggapan tersebut, maka pihaknya bersama masyarakat akan mengawal dan mencermati daftar calon sementara yang telah ditetapkan KPU Manokwari.

“Kita akan kawal, mencermati DCS, sambi menunggu tanggapan masyarakat ke kami atau dari partai, sehingga DCS yang akan ditetapkan menjadi DCT tidak menjadi masalah,”pungkasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Musdat IV Suku Besar Arfak Harus Menjadi Wadah Konsolidasi Pembangunan 

Next Post

Kasus Pungli di Manokwari Mayoritas Diselesaikan dengan Penindakan Administratif

Next Post
Kasus Pungli di Manokwari Mayoritas Diselesaikan dengan Penindakan Administratif

Kasus Pungli di Manokwari Mayoritas Diselesaikan dengan Penindakan Administratif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!