Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, langsung bekerja setelah dilantik, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Di awal kerjanya, Bawaslu langsung menindaklanjuti tembusan atas aduan ataupun tanggapann yang dilayangkan Bacaleg Partai Golkar, yaitu Norman Tambunan.
“Kita terima surat dari Pak Norma, Senin 21 Agustus 2023, kurang lebih jam 5 sore. Isinya keberatan beliau terhadap penetapan dapil DCS. Dimana awalanya dari Dapil 2 dipindahkan ke Dapil 3,” jelas Anggota Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat kepada Tabura Pos, di Sekretariat Gakumdu, Rabu (23/8).
Menindaklanjuti itu, Bawaslu telah menyurati dan mengundang Ketua DPP Partai Golkar Kabupaten Manokwari untuk mengklarifikasi aduan atas nama Norman Tambunan.

“Hasil klarifikasi yang kami terima dari Pak Haryono May selaku ketua DPP Partai Golkar Manokwari, menjelaskan bahwa sebenarnya hal itu diselesaikan di internal partai, karena ada mekanisme yang bisa digunakan Pak Norman di internal partai,” ungkapnya.
Samsudin Renuat menambahkan, klarifikasi selanjutnya pihaknya akan menyurat ke KPU Manokwari.
“Karena ini suratnya ada tembusan ke kami di Bawaslu, sehingga kita juga akan meminta penjelasan dari KPU, sebab aduan, tanggapan ini diajukan Pak Norman ke KPU Manokwari,” pungkasnya.
Samsudin menambahkan, melihat adanya aduan ataupun tanggapan tersebut, maka pihaknya bersama masyarakat akan mengawal dan mencermati daftar calon sementara yang telah ditetapkan KPU Manokwari.
“Kita akan kawal, mencermati DCS, sambi menunggu tanggapan masyarakat ke kami atau dari partai, sehingga DCS yang akan ditetapkan menjadi DCT tidak menjadi masalah,”pungkasnya. [SDR-R4]