Manokwari, TP – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melantik Jacob Fonataba sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, di lantai III kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (25/8/2023).
Dengan jabatan barunya ini, maka Fonataba merangkap tugas juga sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Papua Barat.

Pada kesempatan ini, dilantik pula Abdullatief Suaeri dan Eduard Nunaki sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.Pelantikan Penjabat Sekda Papua Barat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor : 800.1.3.3/26.PJ/2023 tentang Penunjukan Sekretaris Penjabat Daerah Sekretaris Provinsi Papua Barat.
Dikatakan Waterpauw sebagaimana tugas sekda yang lama selama enam bulan, lalu diusulkan lagi untuk mengisi jabatan tersebut, maka berdasarkan kriteria, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan Jacob Fonataba sebagai Pj. Sekda Papua Barat.
“Penunjukan penjabat Sekda ini sudah dari beberapa waktu lalu. Namun, kita mencari yang tepat untuk pelantikan dan kita sepakat pelantikan hari ini. Tentunya ada prestasi selama dijalankan Bapak Dance Sangkek yakni, bagaimana kita membuat sistem penilaian dalam proses penempatan dan rolling pejabat yang ada,” ujar Waterpauw kepada wartawan usai pelantikan di Kantor Gubernur Papua Barat.
Waterpauw berharap, apa yang sudah dikerjakan oleh Penjabat Sekda sebelumnya dapat diikuti oleh penjabat sekda yang baru dengan pola-pola kerja seperti penjabat sebelumnya.

Untuk dua Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama, telah mengikuti tahapan seleksi ditingkat pusat. SK langsung dari Presiden RI dengan masa bakti kedua pejabat ini diperpanjang dan akan pensiun pada usia 65 Tahun.
Waterpauw berharap, kedua pejabat analis kebijakan ahli utama ini dapat berperan aktif memberikan masukan, saran dan kritik secara konstruktif bagi Pemprov Papua Barat.
“Hal-hal apa yang mereka dengar dan tahu bahkan dialami langsung dapat menjadi catatan untuk kami di Papua Barat, baik provinsi maupun kabupaten. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita jawab termasuk hal-hal yang menjadi harapan pemerintah pusat,” ujar Waterpauw.
Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Papua Barat diharapkan dapat berkomunikasi baik dengan Penjabat Sekda Papua Barat yang baru.[FSM-R3]