Bintuni, TP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Johny A. Zebuah, SH, MH, mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni merupakan wasit dalam Pemilu serentak 2024.
“Sehingga Bawaslu harus independent dan bekerja tanpa kepentingan,” ujar Johny Zebuah di kantornya saat menerima kunjungan komisioner Bawaslu Teluk Bintuni, Kamis (24/8) lalu.
Kajari berharap sinergitas antara Bawaslu dan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan di dalam Sentra Gakumdu untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 yang sedang bergulir.
“Sinergitas diperlukan agar Bawaslu dapat berjalan sesuai dengan koridor yang ada dan tetap independent tanpa ada kepentingan di dalam menjalankan tugas dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Zebua.
Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni yang ikut dalam kunjungan, yaitu Ketua Sopiah Tokomadoran, bersama 4 anggota yang baru dilantik, Ali Kwaikamtelat, Bonefasius Rumetwa dan Ivone Kaderia Nimbafu serta Sekretaris Bawaslu Fadly Liptay, S.Sos.
Kedatangan komisioner Bawaslu tersebut untuk membahas persiapan Gakumdu pada Pemilu 2024 dan meningkatkan sinergitas antara aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan dengan Bawaslu.
“Kunjungan Bawaslu ke Kantor Kejaksaan untuk bersilaturahmi membicarakan kegiatan-kegiatan Bawaslu bersama Gakumdu dalam pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024. Termasuk dalam hal sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kegaiatan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan sebagainya,” jelas Ketua, Sopiah Tokomodoran.
Diharapkan, seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif bersama Bawaslu untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilukada di kabupaten Teluk Bintuni dalam pengawasan Pemilu bersama Bawaslu dan Gakumdu. [ABI-R4]