• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Pemalangan di Jembatan Maruni, Ada Satu Tersangka dan Lima DPO

TaburaPos by TaburaPos
30/08/2023
in POLHUKRIM
0
Pemalangan di Jembatan Maruni, Ada Satu Tersangka dan Lima DPO

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong

Manokwari, TP – Kasus pemalangan di Jembatan Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari yang ditangani Polresta Manokwari, dinyatakan lengkap atau P.21.

Pemalangan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan terhadap seorang pendeta di Jl. Taman Makam Pahlawan, tidak jauh dari Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, belum lama ini.

“Pemalangan di Maruni lalu, kami sudah naikkan perkaranya, sudah P.21. Dalam pemalangan ini, kami amankan satu orang, kaitannya dengan penganiayaan bapak gembala di depan PN Manokwari,” ungkap Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Rabu (30/8).

Meski tidak menyebut identitas dari tersangka ini, Kapolresta mengatakan, tersangka yang diamankan ini adalah warga yang memihak pendeta, yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan.

“Ini warga yang tidak tahu-menahu, akhirnya ikut-ikutan melakukan pemalangan, akhirnya menjadi tersangka,” sesalnya.

Selain satu tersangka yang sudah diamankan, kata Simangungsong, penyidik sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima orang terkait pemalangan di Jembatan Maruni.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau para tersangka yang masuk dalam DPO, segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada lima DPO dan waktu itu, tokoh masyarakat sampaikan akan membantu, kami ikut maunya dan sekarang saya minta para tokoh segera menyerahkan para tersangka. Kalau menyerahkan diri, saya jamin bersih, tapi kalau anggota tangkap, saya tidak jamin,” tukasnya.

Dirinya menegaskan, tidak ada lagi pemalangan, karena itu bukan budaya di Manokwari. “Kalau ada permasalahan, kami bantu untuk mediasi. Kearifan lokal kami hargai, denda adat silakan, tapi yang manusiawi,” tutup Simangungsong. [AND-R1]

Previous Post

Sepanjang Agustus 2023, Polresta Manokwari Amankan 19 Tersangka

Next Post

Kapolresta Ancam Bubarkan Kegiatan ‘Musik Jalanan’ Tanpa Izin Kepolisian

Next Post
Kapolresta Ancam Bubarkan Kegiatan ‘Musik Jalanan’ Tanpa Izin Kepolisian

Kapolresta Ancam Bubarkan Kegiatan ‘Musik Jalanan’ Tanpa Izin Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!