Manokwari, TABURAPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Papua Barat mencatat terdapat 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Tahun 2023.
Jumlah tersebut dianggap cukup mengkhawatirkan sehingga butuh dukungan dan peran serta semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlidungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) pada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Papua Barat, Muriani mengatakan, berdasarkan data Simpony ada sebanyak 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Dari jumlah tersebut terdapat 92 kasus anak dan selebihnya adalah kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus kekerasan ini terjadi di pengaruhi beberapa faktor salah satunya adalah masalah ekonomi.
Muriani menjelaskan, dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berbagai upaya sudah dilakukan oleh DPPPA Papua Barat salah satunya dengan mengandeng pihak terkait untuk melakukan sosialisasi.
Sedangkan dalam upaya pemulihan mental dan psikis terhadap korban, DPPPA juga melakukan pendampingan melalui Pekerja Sosial (Peksos) dan juga rumah aman di setiap Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) PPA di masing-masing daerah.
“Kalau dilihat dari angkanya memang ini cukup mengkhawatirkan dan itu upaya yang kita lakukan,” kata Muriani di Hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (08/09).
Untuk mencegahnya, terang Muriani, butuh dukungan dan peran serta dari semua pihak sebab, tidak bisa bekerja sendiri, sehingga harus jadi bekerjasama. [AND-R3]




















