Manokwari, TABURAPOS.CO – Polda Papua Barat kembali menangkap sebanyak 7 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan, pengerusakan dan pembakaran di Kantor Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak beberapa waktu lalu.
Dengan penangkapan 7 tersangka baru maka tercacat total seluruhnya sudah ada 12 tersangka yang ditangkap dan diamankan.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes. Pol. Adam Erwindi melalui pesan WhatsApp pada, Sabtu (09/09) membenarkan mengungkapkan, pasca kejadian di Fakfak beberapa wkatu lalu, Tim Gabungan Polda Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum, Kombes. Pol Novia Jaya terus melakukan upaya pengejaran terhadap para DPO.
Dari upaya pengejaran itu Tim Gabungan berhaisl kembali menangkap 7 tersangka DPO yakni, AK, YR, YI, NH, OH, S dan N. Dari 7 tersangka ini sebanyak 3 tersangka yakni AK, YR dan YI di tangkap di Markas Kampung Numbekteb Distrik Kramomongga Kabupaten Fakfak.
Sedangkan 4 tersangka lainnya yakni, NH, OH, S dan N terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri walaupun sudah di berikan tembakan peringatan.
“Anggota Polri yang menjadi korban yakni Bripda Hengki Frengki Wonatorey anggota Brimob Teluk Bintuni. Dia mengalami luka bacok disikut tangan sebelah kiri oleh orang tidak dikenal,” ungkapnya.
Menurutnya, dari penangkapan para tersangka yang di lumpuhkan, Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti berupa1 buah geranat, panah dan parang.
Erwindi menambahkan bahwa, Kapolda Papua Barat sudah memerintahkan jajarannya agar terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dia juga mengimbau kepada para tersangka lain untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawaban secara hukum, “Polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri,” pungkasnya.
Dari catatan Tabura Pos, sebelumnya Polda Papua Barat telah menangkap 5 orang tersangka dan menerbitkan sebanyak 21 orang sebagai DPO. Dengan penangkapan 7 tersangka baru maka total tersangka yang sudah di tangkap dari kejadian di fakfak sebanyak 12 tersangka. [AND-R3]




















