Manokwari,TABURAPOS.CO – Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu. Subhas S. Ohoimas menegaskaan siap menindaklanjuti arahan Kapolresta Manokwari dengan melakukan penindakan terhadap anggota, khususnya di Polresta Manokwari yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas menjelaskan, operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Kapolresta merupakan bagian untuk meningkatkan disiplin anggota Polri.
Ia menegaskan, aturan berlalu lintas berlaku tidak hanya bagi masyarakat saja, tetapi secara keseluruhan termasuk anggota Polri.
Dikatakannya, setiap disiplin berlalu lintas yang dilaksanakan adalah bagian untuk membangun kesadaran dan juga menekan angka kecelakaan, karena diketahui bahwa kecelakaan kerap kali terjadi diawali dengan pelanggaran.

Untuk itu, tegas Kasat Lantas, kepedulian, kesadaran yang menjadi tolak ukur Kapolresta bagaimana meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi anggota Polri.
“Pemeriksaan itu adalah edukasi dalam hal teguran secara simpatik kepada anggota yang masih belum lengkap. Untuk pelanggaran anggota kalau knalpot racing kita tidak temukan hanya kaca spion. Setelah edukasi akan di lakukan penindakan,” kata Subhan di Mapolresta Manokwari, Rabu (13/9).
Subhan menambahkan, Satlantas telah menindak sebanyak 5 anggota karena melakukan pelanggaran yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Khusus untuk anggota pernah ada yang ditindak karena pelanggaran ini berpotensi menyebabkan kecelakaan setidaknya ada sekitar 5 anggota yang sudah ditindak dan diharapkan bisa memberikan efek terhadap yang lain,” pungkasnya. [AND-R4]




















