Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolresta Manokwari, Kombes. Pol. R. B Simangunsong berharap dukungan dari seluruh pihak, terutama para tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satu caranya dengan tidak melindungi pelaku kejahatan.
Kapolresta menjelaskan, dari beberapa pengungkapan atau penangkapan yang dilakukan, ada beberapa kejadian, dimana masyarakat selalu membalikkan gejolak seolah-olah menyalahkan aparat Kepolisian.
Kemudian, kata imangunsong, masyarakat meminta agar sebelum dilakukan penangkapan aparat Kepolisian terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada para tokoh-tokoh masyarakat agar bisa dibantu untuk diakomodir.
Namun, ungkap Kapolresta, faktanya dari beberapa kejadian terdapat sejumlah DPO yang sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran dan menunggu komitmen para tokoh masyarakat untuk menyerahkan para tersangka.
“Karena begini seandainya mereka tidak serahkan atau mau angkat tangan maka pada saat nanti mau dilakukan penindakan jangan membuat gejolak,” kata Kapolresta kepada Tabura Pos di Manokwari City Mall (MCM), Rabu (13/9).
Kapolresta menegaskan jika memang demikian, maka aparat Kepolisian bisa saja melakukan upaya paksa penangkapan dan menjamin keamanan yang bersangkutan, jika memang tidak ada perlawanan atau menyerang petugas.
Sebaliknya, kata Kapolresta, jika saat dilakukan upaya penangkapan terjadi perlawanan atau penyerangan terhadap petugas, maka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), aparat Kepolisian bisa melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Tetapi pada prinsipnya kami tetap mengedepankan kemanusiaan tidak ada arogansi, itu tidak boleh. Makanya saya kembalikan kepada saudara saya di Manokwari apabila ada penanganan polisi hilangkan persepsi bahwa kami membawa orang untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Soal ini kami sudah komunikasi dengan parah tokoh, makanya saya kembalikan komitmennya,” pungkas Kapolresta. [AND-R4]




















