• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemda dan DPRD Manokwari Sepakat Bahas 10 dari 19 Ranperda

TaburaPos by TaburaPos
16/09/2023
in MANOKWARI
0
APBD-Perubahan 2023 Manokwari Mengalami Penambahan Rp 117,261 Miliar Lebih

Rapat paripurna DPRD Manokwari tentang perda non APBD di Gedung rapat, Kamis (14/9). TP/SDR

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Manokwari, sepakat untuk membahas 10 dari 19 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah ditetapkan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada masa sidang III tahun 2023.

Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Manokwari tentang Ranperda Non APBD inisiatif Pemda dan DPRD Manokwari, di Gedung DPRD Sowi Gunung, Kamis (14/9) malam.

Dari 10 ranperda yang akan dibahas, empat ranperda merupakan inisiatif legislative dan enam insiatif eksekutif. “Sesuai jadwal telah disepakati dan ditetapkan akan membahas 10 ranperda non APBD pada masa sidang III tahun 2023,,” ujar Wakil Ketua I, Bonz S. Rumbruren selaku pimpinan rapat di hadapan Bupati Manokwari, Hermus Indou dan jajaran serta anggota dewan yang hadir dalam sidang.

Penetapan sebanyak 10 ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang III Tahun 2023 mempertimbangkan urgensi kebutuhan daerah dan telah mendapatkan rekomendasi dari akademisi. Sehingga, peraturan daerah yang akan diundangkan nanti benar-benar dapat menjawab kebutuhan bukan kepentingan.

Oleh karena itu, Rumbruren mengajak semua komponen dapat terlibat aktif mengambil peranan masing-masing guna mempercepat kemajuan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya mengajak pimpinan dan anggota dewan serta pemerintah agar melakukan pembahasan secara cermat, teliti, mampu memberikan masukan, saran dan pendapat sehingga ranperda yang ditetapkan benar-benar mampu memberikan hasil positif bagi Manokwari,” pungkas Rumbruren.

Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan rancangan inilah pemerintah kepada pimpinan DPRD, Bons Rumbruren, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Manokwari, Kamis (14/9) malam. TP/SDR

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan perda berlaku pada batas yuridiksi wilayah kabupaten. Namun demikian, pembentukannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Bupati menjelaskan, beberapa ranperda yang diajukan pemerintah merupakan tindak lanjut pelaksanaan undangan-undangan yang terbaru, seperti pajak retribusi daerah.

Bupati berharap, enam ranperda inisiatif pemerintah yang diserahkan selanjutnya dapat dibahas bersama dengan empat ranperda inisiatif DPRD Manokwari.

“Tentunya dengan kemitraan, kerja sama dan kemitraan yang baik dapat mengatasi segala kendala dan permasalahan yang ada sehingga ranperda yang dibahas bisa ditetapkan menjadi perda yang dapat menjadi landasan hukum bagi pihak-pihak yang ingin membangun Manokwari,” ujar Hermus.

Adapun 10 ranperda yang sepakat dibahas, enam inisiatif pemerintah, antara lain: ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, ranperda tentang pengembangan kebudayaan pariwisata dan ekonomi kreatif, ranperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah, ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah Kabupaten Manokwari.

Selanjutnya, ranperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pengelolaan persampahan, ranperda tentang pemekaran 132 kampung induk menjadi 270 kampung pemekaran di sembilan distrik, dan ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Manokwari tahun 2021-2041.

Sedangkan, empat ranperda inisiatif DPRD Manokwari yaitu ranperda tentang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Selanjutnya, ranperda tentang pengelolaan pengaduan layanan publik dan ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan Manokwari.

Kemudian 9 ranperda yang telah masuk dalam propemperda masa sidang III tahun 2023, namun ditunda pembahasannya, antara lain : ranperda tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak di bawah usia lima tahun.

Selanjutnya, ranperda tentang pengendalian minuman beralkohol, dan ranperda tentang retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol dan ranperda tentang retribusi izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Kemudian, ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, ranperda tentang kesehatan ibu dan anak,

Kemudian, ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, ranperda tentang perlindungan hukum bagi tenaga kerja lokal, dan ranperda tentang  pembentukan Kota Manokwari.[SDR-R3]

Previous Post

Pelatihan Pelatih Saksi, PDI Perjuangan Persiapkan Kemenangan Menyambut Pemilu 2024

Next Post

Satlantas Polresta Manokwari Berbagi dengan TKBM dan Sopir di Terminal Wosi

Next Post
Satlantas Polresta Manokwari Berbagi dengan TKBM dan Sopir di Terminal Wosi

Satlantas Polresta Manokwari Berbagi dengan TKBM dan Sopir di Terminal Wosi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!