Manokwari,TABURAPOS.CO – Setelah berproses lama, sekitar enam bulan, sejak April 2023, akhirnya penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menandatangani surat perihal pengajuan calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua Barat periode 2023-2027.
Surat dimaksud, akan segera dikirimkan Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Papua Barat ke Komisi I DPR Papua Barat.
Dimana, atas dasar surat tersebut, Komisi I DPR Papua Barat akan segara melaksanakan tahapan fit and proper tes untuk memilih lima nama dari sepuluh nama calon Anggota KIP Papua Barat.
“Bapak gubernur sudah tandatangan surat pengajuan daftar nama calon anggota KIP Papua Barat untuk dikirimkan ke Komisi I DPR Papua Barat. Besok (hari ini), kami akan segera agendakan untuk penomoran surat dan cap,” terang Istia kepada wartawan usai penandatangan surat permohonan tersebut.
Dikatakan Istia, dalam waktu satu atau dua hari kedepan pihaknya akan segara menindaklanjuti surat dimaksud ke Komisi I DPR Papua Barat guna dilaksanakan tahapan fit and proper tes.
“Kalau sudah sampai di DPR itu menjadi agenda DPR untuk menyusun jadwal pelaksanaan fit and proper tes. Kami upayakan besok sudah dapat nomor surat dan cap dan Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) aka segara mengirimkan surat ke Komisi I DPR Papua Barat,” tandas Istia.

Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George K. Dedaida mengucap puji syukur kepada Tuhan Pj. Gubernur sudah teken surat pengusulan daftar nama calon anggota KIP Papua Barat.
“Tadi kami dari Komisi I DPR Papua Barat dan Kepala Dinas Kominfosantik menyaksikan langsung penandatanganan surat pengajuan daftar nama calon anggota KIP Papua Barat periode 2023-2027, oleh gubernur Papua Barat,” ujar Dedaida kepada wartawan kemarin.
Dedaida mengatakan, dalam waktu dekat Komisi I DPR Papua Barat segera mengecek jadwal kedewanan agar disesuaikan dengan agenda fit and proper tes calon anggota KIP Papua Barat dan disesuaikan dengan 10 nama usulan gubernur.
“Kalau bisa kita akan segara menghasilkan lima nama calon terbaik dari 10 nama yang diusul dari Pemprov Papua Barat. Hasil fit and proper tes akan kami sampaikan kepada KIP Pusat untuk diberikan Surat Keputusan (SK) agar segara dilantik,” terang Dedaida.
Menurut Dedaida, dengan adanya KIP Papua Barat, maka dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dalam rangka mengawal keterbukaan informasi publik di Papua Barat.
Dedaida menargetkan, tahapan fit and proper tes akan segera dilaksanakan pekan depan sesuai tahapannya. “Kami bersama Dinas Kominfo Papua Barat menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada gubernur agar dapat segera ditandatangani. Secara resmi kami belum terima surat dimaksud, tapi kominfo akan segara mengirimkan surat tersebut,” tandas Deadida. [FSM-R3]




















