Manokwari, TABURAPOS.CO – Polda Papua Barat bersama Polres Fakfak sampai saat ini masih terus memburu para pelaku pengrusakan, penganiayaan hingga pembakaran gedung sekolah di Distrik Kramomonga Kabupaten Fakfak yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T. M Silitonga, Kamis (14/09) mengungkapkan dugaannya, bahwa peristiwa di Distrik Kramomongga ada kaitannya dengan dana desa dan TPN-PB.
Kapolda mengatakan, polisi telah menggelar kasus pembakaran SD YPPK St. Lukas Mamur, Kantor Distrik Kramongmongga, SMP Negeri 4 Kokas dan pembunuhan terhadap almarhum DH di Polres Fakfak.
Kapolda mengungkap dari informasi yang diterimanya, peristiwa Kramomongga terkait dengan dana desa yang digunakan untuk kebutuhan penjagaan eksistensi kelompok TNP-PB. Namun, Kapolda masih melakukan pengembangan.
Hasilnya, aparat Kepolisian menemukan barang bukti 1 buah granat yang kemudian dilakukan pendalaman. Menurutnya kejadian ini pernah terjadi pada 2019 dan ditindak oleh Polres Fakfak, namun saat itu kondisinya sudah tidak memungkinkan seperti sebelumnya.
Terkait dengan jumlah terduga pelaku saat ini, Kapolda mengaku masih terus didalami karena para terduga pelaku yang telah ditangkap tidak semua mengakui hal yang sama. Masih ada perbedaan keterangan antara para pelaku yang ditangkap.
Kapolda yakin, para terduga pelaku nantinya pasti akan buka mulut dan singkron antara keterangan dari para terduga pelaku pembakaran SD YPPK St. Lukas Mamur dengan aksi pembakaran kantor Distrik Kramongmongga dan SMP N 4 Kokas serta Kantor Distrik Fakfak Tengah. Dari para terduga pelaku yang telah ditahan seluruh rangkaian aksi oleh kelompok yang sama.
Ditegaskan Kapolda, butuh dukungan semua pihak, terutama masyarakat. Sehingga, terus membangun komunikasi dengan para tokoh adat dan agama untuk menyikapi kasus tersebut secara bijak.
Dari pantauan dan usulan penambahan personil, kedepan pihaknya akan menambah anggota Brimob untuk membantu pengamanan di wilayah Fakfak serta akan dilakukan patroli berskala besar diwilayah yang rawan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa, satu buah granat, 29 parang, 5 tombak 5, 42 panah, kapak, ketapel 4 buah, 3 sangkur, baju loren celana loreng, id card, 2 HT, 4 handphone, serta sebuah topi loreng.
Untuk tersangka yang ditahan sebanyak 7 orang, tersangka meninggal dunia 5 orang, dan DPO 17 orang. Selain itu aparat Kepolisian juga mengamankan beberapa ibu-ibu yang diduga berperan untuk menyiapkan makanan (juru masak) untuk dihidangkan kepada kelompok tersebut.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama serahkan kasus ini pada pihak Kepolisian, jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat situasi kamtibmas gaduh dan tidak kondusif,” pungkasnya. [AND-R3]