Manokwari, TABURAPOS.CO – Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat, Filep Wamafma mengatakan, pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diprioritaskan melalui alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurut Wamafma, sektor pendidikan di Papua Barat masih membutuhkan perhatikan serius dari pemerintah terutama di daerah pendalaman Papua Barat.
Wamafma menyebutkan, di bidang infrastruktur sekolah, ketersediaan tenaga pendidik dan kependidikan hingga aksebilitas pelajar lantaran biaya transportasi dan mesan yang begitu sulit dilewati.
“Kita harus akui bahwa, sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi fasilitas sarana dan prasaran, jumlah tenaga pendidik. Tidak hanya di daerah pedalaman, tapi di perkotaan siswa-siswi sulit mengakses transportasi,” ungkap Wamafma dalam pers release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp group, Jumat (15/9).
Diungkapkan Wamafma, dirinya menemukan dibeberapa, sudah ada fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah tapi tidak ada guru, kalau pun ada guru jumlahnya tidak mencukupi. Sehingga, satu guru harus mengajar di dua atau tiga kelas.
Wamafma mengaku, menemukan ada guru yang meninggalkan tempat tugas, karena tidak didukung fasilitas dan kesejahtaran yang cukup bagi para guru.
“Menurut saya faktor-faktor inilah yang perlu menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ujar Wamafma.
Dirinya menilai, persoalan pendidikan harusnya dapat tertangani melalui kebijakan program dan anggaran dana Otsus di bidang pendidikan yang dialokasikan mencapai 35 persen.

Wamafma mencontohkan, banyak negara yang tidak mempunyai sumber daya alam (SDA) melimpah sebagaimana Papua. Namun, dapat maju dan memiliki kekuatan ekonomi di internasional lantaran kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.
Untuk itu, semua pihak terutama pemerintah daerah untuk dapat memajukan SDM Papua Barat yang berkualitas melalui pendidikan dengan memenuhi kekurangan yang ada dan meraih standar kualitas pendidikan yang juah lebih baik.
Ia menambahkan, lahirnya otonomi khusus diharapkan dapat melahirkan kebijakan pemda yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Sebab, pemda yang memiliki otoritas guna mengelola keuangan daerah.
“Setiap daerah punya soal yang berbeda dan tentunya persoalan anggaran menjadi faktor utama. Namun, harus diingat pengelolaan dana Otsus harus diperuntukan sesuai amanatnya UU Otsus. Kita harus berani mengatakan masalah pendidikan adalah masalah mendasar dan mari kita siap mengambil resiko apapun karena pendidikan menjadi yang terpenting untuk kemajuan daerah,” ungkap Wamafma.
Selain itu, Wamafma juga menyoroti persoalan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua Barat dari sisi pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan para tenga medis di daerah.
Menurutnya, layanan Kesehatan secara gratis sangatlah dibutuhkan masyarakat, terutama masyarakat dengan ekonomi lemah.
Selain itu, Wamafma menengaskan, perlu adanya fasilitas teknologi Kesehatan lengkap dengan tenaga media di rumah sakit atau puskemas, terutama dokter ahli.
“Masalah aksebilitas masyarakat terhadap faskes, jangan sampai karena medan yang berat, butuh waktu tempuh yang lama membuat pasien meninggal dalam perjalanan, terutama di daerah pedalaman,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, pimpinan Komite I DPD RI ini mengajak stakeholder, baik pemda melalui instansi teknis lainnya untuk menangani kebutuhan dan kendala ini diantaranya melalui pengelolaan dana Otsus untuk bidang kesehatan.
“Mari kita hargai para tenaga medis sehingga mereka dapat bekerja secara totalitasnya memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat kita. Penuhi haknya, tunjangan kehidupan dan lainnya sebagai komitmen memberikan kesejahteraan bagi mereka. Sekali lagi saya harapkan para guru, dosen dan para tenaga medis diperhatikan betul guna mendukung jaminan pelayanan dasar bagi masyarakat Papua agar jauh lebih baik kedepan,” tandas Wamafma. [***FSM-R4]




















