Manokwari, TABURAPOS.CO – Polda Papua Barat belum mau membeberkan perkembangan penanganan dari penyitaan satu kontainer diduga berisi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) ‘kelas atas’ yang ditaksir bernilai miliaran Rupiah.
Padahal, kontainer diduga berisi miras telah diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat sejak 1 Agustus 2023 lalu.
Di samping itu, penyidik Polda Papua Barat juga belum mengajukan permohonan izin penyitaan atau persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari hingga Kamis, 21 September 2023.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, Diresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Agustinus I. Napitupulu melalui penyidiknya, pernah mengungkapkan bahwa kontainer dengan nomor seri CICU 85944122G1 diduga berisi miras, diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada 1 Agustus 2023.
Menurutnya, kontainer diduga berisi miras tersebut diamankan berdasarkan informasi masyarakat, lalu ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan, karena dianggap melanggar aturan.
Dengan tujuan proses penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa kontainer diduga berisi miras, langsung diamankan di halaman Polda Papua Barat.
Namun hingga saat ini, pihak Ditresnarkoba maupun Ditreskrimsus belum membeberkan soal bagaimana perkembangan penanganan penyitaan kontainer diduga berisi miras yang diduga milik NS, seorang pengusaha tempat karaoke di Manokwari tersebut.
Sejauh ini, sudah diketahui bahwa penanganan kasus kontainer diduga berisi miras, dilimpahkan penyidik Ditresnarkoba ke Ditreskrimsus, dan pelimpahan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon.
“Mungkin hari ini, tapi saya periksa dulu, karena itu kan istilahnya tindak pidana ringan, tapi saya terima,” jawab Direskrimsus yang dikonfirmasi Tabura Pos di Manokwari, Kamis (24/8) lalu.
Untuk perkembangan penanganan kontainer diduga berisi miras yang sudah ditangani Ditreskrimsus, belum ada lagi keterangan resmi dari Direskrimsus.
Sebab, Direskrimsus belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Tabura Pos via pesan WhatsApp, Kamis (21/9), perihal perkembangan penanganan dari kasus satu kontainer diduga berisi miras tersebut. [AND-R1]