• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Lakukan Land Clearing Tahap II Lokasi Pembangunan Pasar Sentral Sanggeng

TaburaPos by TaburaPos
29/09/2023
in MANOKWARI
0
APBD-P Kabupaten Manokwari T.A 2023 Diusulkan Bertambah Rp123, 659 Miliar Lebih

Bupati Manokwari, Hermus Indou menyaksikan penandatanganan land clearing bangunan di lokasi pembangunan Pasar Sentral Sanggeng, Rabu (27/9). TP/SDR

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, melakukan land clearing atau pembersihan lahan tahap II pada lokasi pembangunan Pasar Sentral Sanggeng.

Dalam land clearing tahap II tersebut, terdapat sekitar 45 objek yang terdiri dari rumah warga yang akan dirobohkan.

“Hari ini, kita melakukan pembongkaran tahap kedua. Ada sekitar 45 objek bangunan yang akan dibongkar. Uang ganti rugi sudah kita siapkan,” kata Hermus Indou kepada wartawan setelah memimpin pembongkaran di Pasar Sanggeng, Rabu (Rabu 27/9).

Menurut Hermus, dari 45 pemilik objek bangunan, sebagian sudah menandatangani berita acara pembayaran, dan uangnya juga sudah diproses masuk ke rekening masing-masing.

Bupati berharap, bagi warga masyarakat pemilik bangunan yang sudah menerima uang pembayaran ganti rugi, bisa segera mengosongkan rumahnya agar bisa dibersihkan lokasi tersebut.

Bupati Manokwari, Hermus Indou menyaksikan penandatanganan land clearing bangunan di lokasi pembangunan Pasar Sentral Sanggeng, Rabu (27/9). TP/SDR

“Kita berikan target satu minggu, bagi warga masyarakat yang sudah terima bisa segera kosongkan, agar bisa dilakukan land clearing dan digunakan pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan,” ujar Hermus.

Bupati Manokwari ini berharap, pembangunan Pasar Sentral Sanggeng dapat dikerjakan selama 1 tahun agar bisa diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Bupati Hermus Indou pimpinan land clearing sejumlah objek di lokasi pembangunan Pasar Sentral Sanggeng, Rabu (27/9). TP/SDR

“Kita juga berharap pasar ini bisa dikerjakan dalam satu tahun ke depan dan Bapak Presiden bisa meresmikannya sebelum beliau mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden atau pemimpin di negara ini,” pungkas Hermus.

Bupati Manokwari ini, mengapresiasi kedewasaan keluarga dan warga masyarakat pemilik objek yang sudah dengan iklas memberikan kepada pemerintah untuk pembangunan Manokwari, sehingga pembongkar tahap kedua berjalan aman dan kondusif.

“Kepada keluarga yang terkena dampak, yakni keluarga Wanggai, Yenu, Karubaba, dan keluarga lain terima kasih atas dukungannya kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan yang tujuannya adalah ingin memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyaraat,” ungkap Hermus.

Hermus memastikan, warga masyarakat yang rumahnya terkena dampak, akan tetap mendapatkan lapak jualan jika Pasar Sentral Sanggeng selesai dibangun. [SDR-R4]

Previous Post

APBD-P Kabupaten Manokwari T.A 2023 Diusulkan Bertambah Rp123, 659 Miliar Lebih

Next Post

GPdI Betesda Manokwari Miliki School of Mission Motivator in Papua

Next Post
APBD-P Kabupaten Manokwari T.A 2023 Diusulkan Bertambah Rp123, 659 Miliar Lebih

GPdI Betesda Manokwari Miliki School of Mission Motivator in Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!