Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Satpol PP Provinsi Papua Barat, Oktovianus Mayor menegaskan, sebenarnya pengadaan truk pemadam kebakaran hanya difokuskan untuk menjaga aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Namun, lanjut dia, atas perintah Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, maka kedua unit truk pemadam kebakaran milik Satpol PP akan dipakai melayani masyarakat.
“Akhir-akhir ini insiden kebakaran terus terjadi di wilayah Manokwari, maka kami diperintahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Mayor kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, belum lama ini.
Di samping untuk menjaga aset Pemprov Papua Barat yang berlantai 5, sambung Mayor, dibutuhkan truk pemadam kebakaran yang berbentuk menara, bisa dipakai melayani masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk.
“Truk pemadam kebakaran berbentuk menara, harganya cukup mahal, tapi suatu waktu pasti Pemprov juga memiliki. Kita sudah ada pemikiran ke arah itu, karena kebetulan Kantor Gubernur terdiri dari lima lantai,” pungkas Mayor. [FSM-R1]